Kompas TV nasional hukum

Polri Tidak Ungkap Penyakit Ustaz Maheer, Kadiv Humas: Sakitnya Sensitif Bisa Coreng Nama Keluarga

Kompas.tv - 10 Februari 2021, 05:25 WIB
polri-tidak-ungkap-penyakit-ustaz-maheer-kadiv-humas-sakitnya-sensitif-bisa-coreng-nama-keluarga
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan kronologi meninggalnya Maheer At-Thuwailibi alias Soni Ernata, Tersangka kasus ujaran kebencian. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepolisian tidak bisa mengungkapkan penyakit yang diderita ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Ernata.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan polri sengaja tidak memberikan keterangan lebih terkait penyakit yang diderita ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Argo menyatakan penyakit yang diderita Maaher At-Thuwailibi sangat sensitif dan berkaitan dengan nama baik almarhum serta keluarga.

Baca Juga: Ustadz Maaher Dimakamkan di Kompleks Ponpes Darul Quran di Samping Makam Syekh Ali Jaber

"Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif. Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan perawatan yang ada saudara Soni Eranata ini sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan disini," ujar Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/2/2021).

Argo menjelaskan ustaz Maaher ditahan pada 4 Desember 2020 lalu. Penahanan dilakukan karena Maheer menjadi tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang ITE.

Dalam proses penahanan, disebutkan Maaher merasa sakit. Penyidik kemudian mengirimkan surat ke RS Polri untuk dilakukan pembantaran agar Maaher dapat menjalani perawatan.

"Kemudian ini kami sampaikan perawatan dari RS banyak, tidak hanya sekali, banyak yang dilakukan setiap hari ada hasil rekam medisnya," ujar Argo.

Baca Juga: Yusuf Mansur Kenang Kebaikan Almarhum Ustaz Maaher

Lebih lanjut Argo menjelaskan penyidik telah mengantongi rekam medis selama Maaher menjalani perawatan hingga meninggal dunia.

Rekam medis tersebut juga sebagai bukti untuk membantah informasi bahwa Polri tidak memberikan ruang kepada Maaher untuk mendapatkan perawatan saat mengalami sakit di dalam Rumah Tahanan Bareskrim.

Sebelum meninggal dunia, Maaher sempat dibantarkan untuk menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Maaher sempat mendapatkan perawatan selama tujuh hari.

Baca Juga: Alasan Polri Tak Ungkap Penyakit Ustaz Maaher ke Publik, Ada Pertimbangan Nama Baik Keluarga



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x