Kompas TV nasional hukum

Kasus Video Mesum di Halte Bus Senen, Pelaku Perempuan Ternyata Dibayar Rp 22 Ribu

Kompas.tv - 25 Januari 2021, 18:09 WIB
kasus-video-mesum-di-halte-bus-senen-pelaku-perempuan-ternyata-dibayar-rp-22-ribu
Ilustrasi: video mesum porno ponsel (Sumber: TRIBUN TERNATE/WAHID NURDIN)
Penulis : Tito Dirhantoro

Hal tersebut dilakukan setelah polisi memastikan bahwa MA tidak dalam pengaruh minuman keras atau narkoba saat melakukan aksi mesum tersebut.

"Nanti yang bersangkutan kita periksakan kejiwaannya ke rumah sakit," ucap Ewo.

Lebih lanjut, Ewo menuturkan bahwa pelaku MA sehari-harinya tidak memiliki pekerjaan atau merupakan seorang pengangguran.

Kendati berbuat mesum dan dibayar, Ewo memastikan pelaku MA bukanlah pekerja seks komersial (PSK).

Baca Juga: Polisi Periksa Kejiwaan Perempuan yang Berbuat Mesum di Halte Senen

Atas perbuatannya, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.

Sebelumnya, video amatir yang merekam adegan mesum itu viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun @info_jakartapusat pada Jumat pagi.

Disebutkan bahwa aksi mesum itu dilakukan di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, tepatnya di depan SMKN 34 Jakarta.

Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Video Benda Bergerak di Kolam Bundaran HI jadi Viral, Dinas Pertamanan DKI: Itu Biawak

Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut.

“Pak, di hotel aja, Pak, di hotel, jangan di situ,” teriak perempuan tersebut sambil melintas di depan halte.  Namun, pasangan itu tak acuh dan tetap melanjutkan aksi mesumnya.

Baca Juga: Pelaku Perekam Video Seorang Wanita Digerayangi 4 Pria Yang Viral Di Medsos adalah Oknum Polisi



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x