Kompas TV nasional peristiwa

Sergey Kosenko, Selebgram Rusia Yang Dideportasi Ternyata Juga Pengusaha Waralaba Online

Kompas.tv - 24 Januari 2021, 15:53 WIB
sergey-kosenko-selebgram-rusia-yang-dideportasi-ternyata-juga-pengusaha-waralaba-online
Sergey Kosenko yang dideportasi adalah ahli marketing yang mempromosikan produknya melalui penawaran waralaba produknya melalui toko waralaba online yang dia miliki.  (Sumber: Kosenko Retail Group/kosenkogroup.ru)
Penulis : Edwin Shri Bimo

Kantor Imigrasi Bali mendeportasi Sergey Kosenko karena menggelar pesta tanpa protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Yang bersangkutan sempat viral karena melakukan aksi berbahaya dengan terjun ke laut sambil mengendarai sepeda motor. Namun, setelah dilakukan pengecekan, Sergey juga pernah melakukan pesta tanpa prokes saat pandemi. Jadi dari keimigrasian, untuk aksi tersebut tidak melanggar, melainkan pengadaan pesta itu yang justru melanggar keimigrasian," kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam jumpa pers di Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Minggu, (24/01/2021) demikian dilansir Kantor Berita Antara.

Ia menjelaskan setelah melakukan pengecekan data perlintasan masuk didapati Sergey masuk ke wilayah Indonesia pada 31 Oktober 2020 melalui TPI (Tempat pemeriksaan imigrasi) Soekarno Hatta dengan menggunakan visa kunjungan.

Baca Juga: Pengusaha Pariwisata Bali Terima Rp 1,2 Triliun Dana Bantuan

Sergey Kosenko, selebgram dan influencer serta pengusaha yang kena masalah di Bali (Sumber: Kosenko Retail Group/kosenkogroup.ru)

"Yang bersangkutan ini membuat ulah dengan mengadakan pesta tanpa memperhatikan protokol kesehatan di daerah Badung dan diunggah di akun instagramnya pada Senin, 11 Januari 2021," ucapnya.

Jamaruli mengatakan pesta tanpa protokol kesehatan itu melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 02 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam kasus ini, Sergey melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga: Pelaku Pariwisata Bali: Seharusnya Saat Ini Momen Kami Mengais Rejeki tapi Malah Cancel

Sergey Kosenko sudah meminta maaf karena menceburkan diri ke laut bersama motor dan pacar, namun dianggap melanggar protokol kesehatan karena pesta-pesta sehingga dideportasi, 24 Januari 2021 (Sumber: Kosenko Retail Group/kosenkogroup.ru)

Untuk itu, dilakukan tindakan administratif karena melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.

Kakanwil menambahkan Sergey juga diproses pihak keimigrasian karena menyalahgunakan visa kunjungan untuk kepentingan bisnis.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x