Kompas TV nasional politik

Mahfud: Aparat Keamanan yang Tidak Tegas Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Dijatuhi Sanksi

Kompas.tv - 16 November 2020, 14:45 WIB
mahfud-aparat-keamanan-yang-tidak-tegas-tindak-pelanggar-protokol-kesehatan-akan-dijatuhi-sanksi
Menko Polhukam Mahfud MD (Sumber: Twitter @mohmahfudmd)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan memberi sanksi bagi aparat keamanan yang tak tegas terhadap penegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: 8 Oknum Tentara jadi Tersangka Pembakaran di Intan Jaya, Mahfud MD Apresiasi TNI AD

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, saat konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Senin (16/11/2020).

Oleh karena itu, Mahfud mengingatkan aparat keamanan supaya bertindak tegas terhadap pelanggar prokol kesehatan. 

Mahfud juga mengingatkan pejabat publik hingga masyarakat bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan, yakni dengan menegakkan hukum apabila masih terjadi aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa. 

"Pemerintah memperingatkan kepada kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," kata dia. 

Sejurus kemudian, Mahfud berharap tokoh agama dan masyarakat memberikan contoh nyata berdisiplin menaati protokol kesehatan. 

Baca Juga: Mahfud MD Apresiasi TNI Tetapkan Oknum Prajurit Jadi Tersangka Kasus Intan Jaya

Hal itu dilakukan supaya masyarakat terinspirasi untuk sama-sama menerapkan aturan tersebut. 

"Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan untuk memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud.

Kasus Covid-19 di Tanah Air telah menembus 467.113 kasus hingga Minggu (15/11/2020) kemarin.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x