Kompas TV pendidikan kampus

Tanggapi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah, Kemendikbudristek Buka Layanan Aduan

Kompas.tv - 9 Mei 2024, 12:42 WIB
tanggapi-mahasiswa-penerima-kip-kuliah-bergaya-hidup-mewah-kemendikbudristek-buka-layanan-aduan
Kemendikbudristek telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sejak 12 Februari 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024. (Sumber: puslapdik.kemendikbud.go.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka kanal pelaporan bagi masyarakat yang menemukan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dengan gaya hidup mewah.

Langkah ini diambil setelah beredar unggahan di media sosial yang mengungkap sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah memamerkan kemewahan dalam kehidupannya.

Penanggung Jawab Program KIP Kuliah Puslapdik, Muni Ika mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melaporkan adanya ketidaktepatan penggunaan dana KIP Kuliah oleh mahasiswa penerima.

Laporan dapat disampaikan melalui laman lapor.go.id dan fitur help desk di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

"Calon penerima Program KIP Kuliah pengganti yang diusulkan harus merupakan mahasiswa aktif dari keluarga miskin atau rentan miskin sesuai sasaran prioritas program KIP Kuliah," jelas Muni Ika dikutip dari Puslapdik Kemdikbud, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga: Heboh KIP Kuliah, Rupanya Begini Cara Mendapatkannya | SINAU

Muni menegaskan, jika ditemukan kondisi ekonomi mahasiswa penerima KIP Kuliah telah membaik, maka mereka dapat diusulkan untuk dibatalkan dan diganti dengan mahasiswa lain yang lebih membutuhkan.

Namun, jumlah mahasiswa pengganti tidak boleh melebihi jumlah mahasiswa yang dibatalkan.

Sementara Plt. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek, Abdul Kahar berharap, bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah digunakan dengan bijak untuk kebutuhan sewa tempat tinggal, transportasi, biaya makan sehari-hari, dan penunjang perkuliahan.

"Perguruan tinggi dan LLDIKTI harus secara berkala, setiap semester, melakukan evaluasi terhadap mahasiswa penerima KIP Kuliah mengenai kemampuan ekonomi keluarganya, selain nilai akademik dan kondisi mahasiswanya," ungkapnya.

Evaluasi kemampuan ekonomi keluarga dilakukan berdasarkan indikator tingkat ekonomi sesuai persyaratan sebagai penerima KIP Kuliah.

Apabila ditemukan mahasiswa yang tidak lagi memenuhi syarat, maka bantuan KIP Kuliah dapat dialihkan kepada mahasiswa lain yang lebih membutuhkan.

Baca Juga: Ramai di Medsos Penerima KIP Kuliah di Undip Dinilai Tak Tepat Sasaran, Pihak Kampus Klarifikasi




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x