Kompas TV nasional hukum

Rincian Kerugian Negara di Kasus Jiwasraya Capai Rp 16,8 Triliun, 3 Pejabat Nikmati Keuntungannya

Kompas.tv - 24 September 2020, 10:43 WIB
rincian-kerugian-negara-di-kasus-jiwasraya-capai-rp-16-8-triliun-3-pejabat-nikmati-keuntungannya
Ilustrasi Jiwasraya (Sumber: KONTAN/Cheppy A. Muchlis)
Penulis : Tito Dirhantoro

7. Jamuan makan malam Lot 11 SCBD pada 14 Desember 2014 dari Heru Hidayat
8. Pembayaran tiket Garuda Jakarta-Singapura 6 Juni dan 8 Juni 2012 kelas ekonomi dan voucer di hotel Mandari selama dua malam atas nama istri Hary.
9. Pembayaran tiket perjalanan Hary Prasetyo dan istrinya Rahma Libriyanti menonton konser Coldplay ke Melbourne (Australia) dari PT Trimegas Sekuritas sebesar Rp 65,827 juta;
10. Menerima jasa konsultan pajak dari Joko Hartono Tirto sebesar Rp 46 juta.
11. Fasilitas liburan ke Belitung pada sekitar 2016 yang diikuti karyawan divisi investasi AJS yang diikuti juga Syahmirwan dengan pembayaran tiket PP dan akomodasinya.

Baca Juga: Terkait Kasus Jiwasraya, Sinarmas Kembalikan Rp 77 Miliar

Syahmirwan

1. Uang dan saham seluruhnya sebesar Rp 4.803.200.000 yang terdiri atas uang sebesar sebesar Rp 3,8 miliar dan saham PCAR 220.000 lembar senilai Rp 4.560 per lembar pada 26 Februari 2019 senilai Rp 1.003.200.000
2. Lima paket permainan golf di Bangkok pada 2018 senilai total Rp 100 juta yang terdiri  perjalanan pulang pergi Jakarta-Bangkok, transportasi, akomodasi selama tiga hari dua malam termasuk makan dan paket bermain golf
3. Fasilitas hotel Mandarin Singapura 17-21 Desember 2019 untuk Syamirwan dan keluarga 160 dolar Singapura dibayar Joko Hartono Tirto
4. Fasilitas berupa rafting di Sungai Kulonprogo, Magelang, DI Yogyakarta dari PT Pool Advista Asset Management pada 2017 senilai total Rp 70 juta. Acara tersebut diikuti oleh sekitar tujuh pegawai Divisi Investasi PT AJS.

Baca Juga: Kejagung Sita Aset Jiwasraya Totalnya Capai Rp 18,4 Triliun

5. Fasilitas berupa permainan golf dan karaoke di Lombok dari PT Poll Advista Asset Management pada 2014, yang terdiri tiket pulang pergi Jakarta-Lombok, transportasi, akomodasi dan makan selama tiga hari dua malam, serta golf dan karaoke di Lombok.
6. Fasilitas karaoke ke Lombok dari PT. Pool Advista Asset Management pada akhir 2017 selama tiga hari dua malam menginap di Hotel Novotel Lombok.
7. Fasilitas berupa perjalanan ke Hongkong dari PT. Pool Advista Asset Management yaitu membiayai kegiatan selama tiga hari dua malam, di mana tiket transportasi dan akomodasi dipesan melalui Aero Travel.
8. Fasilitas liburan ke Jepang dari Joko Hartono Tirto pada Maret 2013 untuk Syamirwan dan keluarga selama seminggu bersama Joko Hartono Tirto.
9. Mendapat fasilitas liburan ke Jepang pada Desember 2014 selama sepekan bersama Joko Hartono Tirto.

Baca Juga: Urus Kasus Jiwasraya, Hotman Paris Datangi Kejaksaan Agung

10. Fasilitas akomodasi dan transportasi ke Bangka-Belitung pada 2016 yang diikuti karyawan PT AJS Investasi sebanyak 25 orang.
11. Mendapat perjalanan dari Heru Hidayat visit site tambang Gunung Bara

Atas perbuatannya yang memperkaya diri sendiri, JPU menuntut maksimal ketiganya. Direktur keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo dituntut penjara seumur hidup ditambah denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Kemudian, dirut PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 2008-2018 Hendrisman Rahim dituntut 20 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Terakhir, kepala divisi investasi dan keuangan Jiwasraya 2008-2014 Syahmirwan dituntut 18 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Juga: Datang ke Kasus Jiwasraya, Hotman Paris Pamer Lexus LM 350 yang Kursinya Masih Diplastik




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x