Kompas TV entertainment selebriti

Datang ke Kasus Jiwasraya, Hotman Paris Pamer Lexus LM 350 yang Kursinya Masih Diplastik

Kompas.tv - 7 Juli 2020, 11:55 WIB
datang-ke-kasus-jiwasraya-hotman-paris-pamer-lexus-lm-350-yang-kursinya-masih-diplastik
Kolase Lexus LM 350 dan Hotman Paris (Sumber: Instagram)
Penulis : Ade Indra Kusuma

KOMPASTV - Hotman Paris terlihat mendatangi Kejaksaan Agung pada hari ini, Selasa (7/7/2020). Dalam akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Hotman Paris bercerita kegiatan pagi ini yang bakal mewakili dua perusahaan manajemen investasi, terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

"Demi kepatuhan hukum ada dua yang diwakili Hotman Paris, yaitu MNC Asset Management dan Maybank Asset Management," ujar Hotman Paris saat tiba di gedung Kejagung, Selasa (7/7/2020).

Dalam akun Instagram, ada yang menarik perhatian publik saat Hotman Paris bercerita akan mendatangi Kejaksaan Agung RI. Hal itu tak lain adalah mobil Lexus LM 350 keluaran terbaru yang dimiliki Hotman Paris.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial) on

Saat bercerita, Hotman sambil pamer interior mobil barunya yang masih dibungkus plastik. Lexus LM 350 ini ditawarkan dalam dua pilihan yakni 4 seater dan 7 seater. Kedua varian ini dipasarkan dengan harga masing-masing Rp 3,035 miliar dan Rp 2,395 miliar

Potret fitur interior Lexus LM 350 (Sumber: Lexus)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menetapkan 13 korporasi manajemen investasi sebagai tersangka. Adapun daftar perusahaan manajer investasi yang jadi tersangka atas kasus Jiwasraya tersebut, sebagai berikut:

  1. DMI
  2. OMI
  3. PPI
  4. MD
  5. PAM
  6. MNCAM
  7. MAM
  8. GC
  9. JCAM
  10. PA
  11. CC
  12. TII
  13. SAM

Penyidik kejaksaan menduga 13 MI tersebut melakukan tindak pidana korupsi dan melakukan pencucian uang investasi Jiwasraya pada kurun waktu 2014 - 2018 sehingga merugikan negara Rp 12,15 triliun.

Mereka dijerat pasal 2 subsider nomor 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.