Kompas TV nasional politik

Respons Daerah Penyangga Jakarta Terkait Rem Darurat Anies Baswedan

Kompas.tv - 10 September 2020, 20:52 WIB
respons-daerah-penyangga-jakarta-terkait-rem-darurat-anies-baswedan
Peta DKI Jakarta (Sumber: Google Maps)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV – Kebijakan rem darurat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berimbas pada kebijakan PSBB di daerah penyangga.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan tidak ikut ambil bagian dari kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang akan melakukan PSBB total.

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan penanganan Covid-19 Pemkot Tangsel dalam hal pengetatan ataupun pelonggaran pada masa PSBB mengacu pada Peraturan Gubernur Banten yang dikeluarkan Pemporv Banten.

Baca Juga: Jakarta PSBB Lagi, Tenaga Ahli KSP Ingatkan Anies: Jangan Sampai Berdampak Ekonomi

Menurutnya tidak mungkin Pemkot Tangsel, mengikuti kebijakan dari DKI Jakarta yang akan melaksanakan PSBB secara total pada 14 September mendatang.

"Maka kami akan selalu mengacu ke Pergub. Sampai hari ini tetap seperti begitu," ujar Airin, Kamis (10/9/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Airin menambahkan Pemkot Tangsel juga belum memiliki rencana untuk menerapkan PSBB total seperti DKI. Hal ini karena penyebaran Covid-19 di kota Tangsel masih terkendali.

Sejauh ini, sambung Airin, angka kasus Covid-19 di Tangsel masih fluktuatif dan tidak selalu meningkat.

Baca Juga: Anies Terapkan PSBB Ketat, Mulai Senin Depan Aturan Ganjil Genap Mobil Pribadi Ditiadakan

“Kemarin kan sempat ya (akan memperketat), karena kita sulit menangani, sudah overload, sudah penuh. Kita sempat diskusi apakah perlu jam malam, yang tadinya restoran tutup pukul 22.00 WIB, apa kita tutup pukul 18.00 WIB saja. Tapi di beberapa hari kemudian turun lagi kan,” ujar Airin.

Sementara itu, Pemkot Bekasi masih menunggu rapat koordinasi terkait PSBB yang dilakukan Pemprov DKI, Jawa Barat dan Banten.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan pertimbangan Pemkota Bekasi ikut ambil bagian dalam PSBB total diputuskan pada Senin (14/9/2020) depan. 

“Senin kami akan rapat koordinasi terkait (PSBB) dengan tiga pilar yang ada, seluruh gugus tugas akan kami intervensi, memantau pergerakan (Covid-19) yang ada,” ujar Tri, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga: Anies Sebut Ini yang Akan Terjadi 17 September Bila PSBB Total Tak Dilakukan

Di sisi lain, Tri menjelaskan peningkatan kasus baru Covid-19 di Kota Bekasi yang terjadi beberapa minggu belakangan masih memprihatinkan.

Reproduksi efektif Covid-19 di Kota Bekasi di angka 1,55, sedangkan jumlah kasus juga tetap meningkat, hingga membuat ketersediaan tempat isolasi di sejumlah rumah sakit Bekasi berkurang.

Pihaknya juga telah menyiapkan tambahan tempat tidur dan tempat jika kasus baru Covid0-19 di Bekasi tetap meningkat.

“Kami sudah siapkan 55 bed di Stadion Chandrabaga. Kalau misalnya tiap hari kasus ini naik per 40 pasien ya, tujuh hari ke depan ada 280 pasien," ujar Tri.

Baca Juga: PSBB Jakarta Berlaku Lagi, Berikut 7 Poin Rem Darurat Anies Baswedan

Kota Bogor, Depok dan Tangerang

Pemkot Bogor, saat ini masih melakukan Pembatasan Sosial Berskala mikro dan Komunitas (PSBMK). Kebijakan ini terhitung sejak 29 Agustus dan berakhir besok, 11 September.

Sedangkan Pemkot Depok mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas warga dan tempat usaha.

Dalam kebijakan ini, layanan langsung di toko, mal, supermarket, dan minimarket dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Untuk aktivitas warga dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Toko di Depok yang Langgar Jam Operasional Kena Denda Rp 10 Juta

Pemprov Jawa Barat juga telah mengeluarkan perpanjangan masa PSBB Proporsional yang berlaku dari 31 Agustus hingga 29 September 2020.

Masa perpanjangan PSBB Bodebek itu termuat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat (Jabar) Nomor:443/Kep.476-Hukham/2020.

Sementara Pemkot Tangerang sama seperti Pemkot Tangsel yang mengikuti kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya hingga dua minggu ke depan.

PSBB jilid 10 diperpanjang karena dua wilayah yakni di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang kembali masuk zona merah penyebaran virus corona.

Baca Juga: Depok Jadi Satu-satunya Zona Merah Corona di Jawa Barat

Sedangkan Kota Tangerang Selatan kembali meningkat kasusnya dan kini masuk zona oranye atau risiko penyebaran Covid-19 sedang.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x