Kompas TV nasional sosial

BPJS Ketenagakerjaan: Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap Kedua Segera Meluncur

Kompas.tv - 29 Agustus 2020, 19:54 WIB
bpjs-ketenagakerjaan-subsidi-gaji-rp-600-000-tahap-kedua-segera-meluncur
Ilustrasi gaji, rupiah, bantuan pemerintah, bantuan karyawan (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Tito Dirhantoro

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno menjelaskan mekanisme penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJS Ketenagakerjaan.

Kompilasi data yang telah divalidasi akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, Kemnaker memiliki waktu sekitar 4 hari kerja untuk kembali mengecek data tersebut, terutama mengenai validasi nomor rekening.

Baca Juga: Haru! Di Hadapan Presiden, Perawat Curhat Soal Dipotong Gaji Imbas Corona

"Apa yg diperlukan? Mengecek nomor rekening. Karena di lapangan banyak pekerja yang dimasukkan rekening atas nama mandornya,” ujar Soes. 

“Jadi, tidak tepat sasaran, kasihan. Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke Bank Himbara.”

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan subsidi upah Rp 600.000 per bulan pada Kamis, (27/8/2020).

Pada tahap pertama, penyaluran bakal diarahkan untuk 2,5 juta dari 15,7 juta pekerja yang direncanakan.

Baca Juga: Kritik Anggota Komisi IX DPR Soal Kriteria Calon Penerima Subsidi Gaji

Dengan program ini, maka para pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Dengan demikian, total yang diterima tiap pekerja dalam bantuan subsidi upah adalah Rp 2,4 juta. 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x