Kompas TV nasional berita kompas tv

Kritik Anggota Komisi IX DPR Soal Kriteria Calon Penerima Subsidi Gaji

Kompas.tv - 27 Agustus 2020, 13:33 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepastian subsidi di saat pandemi covid-19, bagi 15,7 juta pegawai yang ber-gaji di bawah 5 juta rupiah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI.

Pencairan subsidi gaji, sebesar 600 ribu rupiah pun akan dilakukan bertahap

Meski begitu, saat rapat bersama anggota DPR, bantuan stimulus pemerintah ini, dikritik tak tepat sasaran.

Anggota Komisi IX DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional, Saleh Daulay, mengkritisi kesiapan data pemerintah, hingga kriteria calon penerima bantuan subsidi gaji yang harus peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pendapat senada juga disampaikan peneliti senior INDEF, Enny Sri Hartati.

Dalam program Sapa Indonesia Malam, Enny menyebut subsidi ini lebih tepatnya disebut sebagai bantuan kepada karyawan bergaji di bawah 5 juta rupiah, yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak semua pegawai swasta, terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Agar Indonesia selamat dari jurang resesi, pemerintah berkomitmen roda ekonomi negeri harus tetap berputar.

Salah satu strategi pemerintah adalah dengan membentuk tim khusus pemulihan ekonomi nasional, sebesar 37,87 triliun rupiah, demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Bantuan akhirnya juga digulirkan bagi pegawai swasta atau non-PNS.

Total ada 695,2 triliun rupiah, dana dikucurkan yang berasal dari anggaran penanganan covid-19.

Program ini disebut merupakan penyempurnaan program, di mana pekerja informal sudah mendapat bantuan dari pemerintah melalui Kemensos dan Kemendes.

Menteri Sosial, juga memastikan bantuan sosial langsung tunai, hingga bantuan sarana dan prasarana umum tak hanya didapatkan oleh masyarakat di kota dan kabupaten, tetapi juga bagi komunitas adat terpencil untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x