Kompas TV lifestyle travel

Harga Khusus Bus Damri Imperial Suites Double Decker Masih Berlaku, Ini Sederet Fasilitas Mewahnya

Kompas.tv - 23 Februari 2024, 06:20 WIB
harga-khusus-bus-damri-imperial-suites-double-decker-masih-berlaku-ini-sederet-fasilitas-mewahnya
Damri masih menyediakan harga khusus untuk layanan Imperial Suites Double Decker. (Sumber: DAMRI)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Damri masih menyediakan harga khusus untuk layanan Imperial Suites Double Decker.

Hingga 24 Februari 2024, berlaku tarif spesial pada layanan ini sebesar Rp595.000 untuk Sleeper Seat dan Rp495.000 untuk Royal Class dengan rute Jakarta – Malang (PP).

Sedangkan Rp580.000 untuk Sleeper Seat dan Rp480.000 untuk Royal Class dengan rute Jakarta – Surabaya (PP).

Corporate Secretary DAMRI, Chrystian R. M Pohan mengatakan, sejak pertama kali dioperasikan pada 11 Februari 2024 animo masyarakat pada bus AKAP Imperial Suites Double Decker DAMRI cukup tinggi.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang menggunakan moda transportasi darat Double Decker DAMRI dengan rute Jakarta - Surabaya - Malang dan sebaliknya.

Ia menyampaikan, pada periode 11 Februari s.d 18 Februari 2024, untuk rute Malang - Surabaya - Jakarta, layanan Sleeper mengalami puncak okupansi tertinggi sebesar 100% pada tanggal 11, 12, 14, 16, 17, dan 18 Februari 2024.

Baca Juga: Kehabisan Tiket Kereta Mudik? Bisa Coba Pakai Fitur "Connecting Train"

Sementara itu untuk layanan Royal Class puncaknya terjadi pada 11, 14, dan 16 Februari 2024 sebanyak 100% okupansi.

Pada rute sebaliknya, Jakarta – Surabaya – Malang, layanan Sleeper mendapatkan puncak okupansi tertinggi pada 13, 14, 16, 17, dan 18 Februari 2024 sebesar 100%.

Okupansi pada layanan Royal Class mengalami puncak tertingginya pada 16 Februari 2024 sebesar 97%.

"DAMRI berterima-kasih kepada masyarakat atas antusiasme dan perhatiannya terhadap hadirnya layanan Imperial Suites Jakarta – Surabaya – Malang," kata Chrystian dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari laman resmi Kementerian BUMN, Kamis (22/2/2024).

"Kehadiran layanan ini dapat memberikan solusi dan opsi kepada masyarakat yang ingin menggunakan transportasi darat dengan kesan First Class yang aman dan nyaman," tambahnya. 

Baca Juga: KAI: Tiket Kereta Mudik Dijual Sesuai Aturan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x