Kompas TV lifestyle tren

Panduan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62, Jadi Peluang Terakhir di Tahun 2023

Kompas.tv - 12 Oktober 2023, 14:30 WIB
panduan-daftar-kartu-prakerja-gelombang-62-jadi-peluang-terakhir-di-tahun-2023
Ilustrasi logo Kartu Prakerja. (Sumber: Repro. Kompas TV)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk membantu pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan individu yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Gelombang terbaru, yaitu Kartu Prakerja Gelombang 62, telah resmi dibuka dan dapat diakses melalui laman resmi https://dashboard.prakerja.go.id/.

Pengumuman mengenai Gelombang 62 ini dilakukan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja pada Rabu, 11 Oktober 2023. Kabar gembira ini menandai bahwa Gelombang 62 adalah yang terakhir dalam tahun ini.

Apa yang perlu Anda lakukan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 62? Berikut adalah syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja sesuai dengan laman resmi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Soal Kans Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Begini Kata Erick Thohir

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2023

  1. Warga negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 64 (enam puluh empat) tahun.
  3. Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau individu yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  4. Pelaku usaha mikro dan kecil.
  5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 dapat diikuti dengan langkah-langkah berikut.

Baca Juga: Panduan Cek Data Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Oktober 2023 di pip.kemdikbud.go.id Pakai HP

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62

  1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  2. Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password, lalu klik "Daftar".
  3. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir Anda, lalu klik "Lanjut".
  4. Isi dan lengkapi data diri Anda sesuai dengan e-KTP, dan klik "Lanjut".
  5. Unggah dan verifikasi foto e-KTP.
  6. Scan wajah (jika mendaftar melalui PC, Anda akan diminta untuk menggunakan HP terlebih dahulu).
  7. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja, dan klik "Lanjut".
  8. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
  9. Verifikasi nomor ponsel dengan mengisi nomor yang masih aktif untuk menerima kode OTP, dan klik "Kirim OTP".
  10. Masukkan kode OTP yang diterima ke dalam kolom yang disediakan, lalu klik "Verifikasi".
  11. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda, dan klik "Lanjut".
  12. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB).

Bagi mereka yang telah memiliki akun sebelumnya, Anda dapat langsung masuk dan mendaftar ke dalam Gelombang yang sedang dibuka. Langkah-langkahnya sebagai berikut.

Baca Juga: Kemenag Buka Beasiswa S2-S3 lewat Bantuan Penyelesaian Pendidikan hingga Rp25 Juta

Cara Masuk dan Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 62

  1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.
  2. Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar.
  3. Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.
  4. Masukkan 6 digit kode OTP.
  5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka.
  6. Konfirmasi pilihan Gelombang, dan jika sudah sesuai, klik "Gabung".
  7. Isi laman Persetujuan Prakerja dengan mengklik "Saya Menyetujui".
  8. Pendaftaran selesai.

Peserta akan menerima pemberitahuan kelulusan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika belum berhasil lolos, Anda masih dapat mendaftar pada gelombang berikutnya melalui dashboard akun Anda.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Pengajar Praktik dan Guru Penggerak PGP Angkatan 11: Syarat, Jadwal, dan Informasi



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x