Kompas TV pendidikan sekolah

Panduan Cek Data Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Oktober 2023 di pip.kemdikbud.go.id Pakai HP

Kompas.tv - 12 Oktober 2023, 14:03 WIB
panduan-cek-data-penerima-bantuan-pip-kemdikbud-oktober-2023-di-pip-kemdikbud-go-id-pakai-hp
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id Agustus 2023. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Para penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di bulan Oktober 2023 bisa melakukan pengecekan penerima bantuan menggunakan HP.

Penerima bantuan ini juga mendapat berita menggembirakan karena bantuan finansial dari program ini akan segera dicairkan. PIP tidak hanya berfokus pada uang tunai, tetapi juga dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan.

Program ini ditujukan untuk membantu siswa-siswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi agar dapat mengakses pendidikan berkualitas. PIP mencakup siswa dari berbagai tingkat pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Baca Juga: Cara Mengecek Status Penerima PIP Kemdikbud Oktober 2023 untuk Siswa SD, SMP, SMA/SMK SiPintar HP

Dana yang diterima oleh siswa melalui PIP bisa digunakan untuk pembelian buku pelajaran, peralatan sekolah, biaya transportasi, dan pemenuhan kebutuhan pendidikan lainnya.

Program ini juga mencakup pendidikan non-formal dan pendidikan khusus, menjadikannya sebuah solusi yang komprehensif untuk permasalahan pendidikan di Indonesia.

Bagi para siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang ingin mengecek apakah bantuan sudah cair, dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan mereka dengan mengikuti langkah-langkah ini.

Baca Juga: Link Daftar Siswa Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Oktober 2023, Cair hingga Rp1 Juta!

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023

  1. Siapkan Informasi Anda
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK): Diperlukan untuk identifikasi.
    • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN): Identifikasi siswa yang diberikan oleh sekolah.
  2. Kunjungi situs resmi SiPintar PIP Kemdikbud pada pip.kemdikbud.go.id. 
  3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dengan benar. 
  4. Kemudian klik "Cek Penerima PIP" untuk melihat status penerimaan dan rincian bantuan yang diberikan.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Siswa PIP Kemdikbud Oktober 2023 via SiPintar di pip.kemdikbud.go.id Pakai HP

Setelah mengklik tombol "Cek Penerima PIP," Anda akan dapat melihat apakah Anda telah diterima sebagai penerima PIP dan rincian bantuan yang akan Anda terima.

Rincian bantuan PIP berbeda-beda berdasarkan tingkat pendidikan:

Siswa SD atau setingkatnya akan menerima Rp450 ribu per tahun. Untuk kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil, bantuan sebesar Rp225 ribu akan diberikan per tahun.

Siswa SMP atau setingkatnya akan menerima Rp750 ribu per tahun. Kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil akan menerima Rp375 ribu per tahun.

Siswa SMA atau setingkatnya akan menerima bantuan sebesar Rp1 juta per tahun. Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil akan menerima Rp500 ribu per tahun.

Baca Juga: Panduan Cek Siswa Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Oktober 2023 via SiPintar di pip.kemdikbud.go.id



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x