Kompas TV pendidikan sekolah

Pendaftaran Calon Pengajar Praktik dan Guru Penggerak PGP Angkatan 11: Syarat, Jadwal, dan Informasi

Kompas.tv - 12 Oktober 2023, 10:19 WIB
pendaftaran-calon-pengajar-praktik-dan-guru-penggerak-pgp-angkatan-11-syarat-jadwal-dan-informasi
Ilustrasi guru penggerak (Sumber: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali membuka pintu kesempatan bagi para pendidik yang berdedikasi dalam Program Calon Pengajar Praktik (CPP) dan Calon Guru Penggerak (CGP).

PGP Angkatan 11 adalah inisiatif penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Ditjen GTK Kemdikbud Ristek mengumumkan pendaftaran CPP dan CGP bisa dilakukan pada 9-27 Oktober 2023.

Untuk menjadi bagian dari program ini, terdapat kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh para calon pengajar praktik dan guru penggerak.

Baca Juga: Cara Mengecek Status Penerima PIP Kemdikbud Oktober 2023 untuk Siswa SD, SMP, SMA/SMK SiPintar HP

Syarat Calon Pengajar Praktik (CPP)

Bagi guru yang berminat untuk menjadi Calon Pengajar Praktik, ada beberapa kriteria yang perlu dipenuhi.

  1. Penerapan Kepemimpinan Pembelajaran: Calon harus merupakan guru, guru penggerak, atau kepala sekolah yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran.
  2. Izin Dari Atasan: Harus mendapat izin dari pimpinan atau atasan di tempat bekerja.
  3. Keinginan Kuat: Calon harus memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi calon pengajar praktik dan bersedia mendampingi selama proses pendidikan selama 6 bulan.
  4. Tidak Sedang Mengikuti Diklat: Tidak sedang mengikuti diklat latsar PNS, PPG, atau menjadi asesor Pendidikan Guru Penggerak.
  5. Tidak Sedang Dalam Proses Rekrutmen: Tidak sedang dalam proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak, atau tugas lainnya terkait Program Sekolah Penggerak (PSP).
  6. Tidak Sedang Dalam Proses Rekrutmen Sebagai Calon Guru Penggerak: Tidak sedang dalam proses rekrutmen calon guru penggerak, calon fasilitator, atau sedang melaksanakan tugas sejenis pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
  7. Tidak Sedang Mutasi: Tidak sedang dalam proses mutasi dan sedang menjalani tugas sebagai pengajar praktik di wilayah lain.
  8. Berdomisili Sesuai Wilayah: Calon harus berdomisili di wilayah yang sesuai dengan Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

Baca Juga: Link dan Cara Mengisi Sulingjar untuk Guru SD, Dilakukan 9-22 Oktober 2023

Syarat Calon Guru Penggerak

Bagi mereka yang berminat menjadi Calon Guru Penggerak PGP Angkatan 11, berikut adalah kriteria yang perlu dipenuhi.

  1. Status Guru: Guru PNS maupun non PNS dari sekolah negeri maupun swasta dapat mendaftar.
  2. Kepala Sekolah: Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari PNS maupun non-PNS dapat ikut serta.
  3. Akun Guru di Dapodik: Calon harus memiliki akun guru di data pokok pendidikan (Dapodik).
  4. Kualifikasi Pendidikan: Minimal S1/D4.
  5. Pengalaman Mengajar: Calon harus memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun.
  6. Masa Sisa Mengajar: Masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.
  7. Keinginan Kuat: Calon harus memiliki keinginan kuat menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 bulan.
  8. Tidak Sedang Mengikuti Kegiatan Lain: Tidak boleh sedang mengikuti kegiatan di kelas CPNS, PPG, atau kegiatan-kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
  9. Tidak Sedang Dalam Proses Rekrutmen: Tidak boleh sedang dalam proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak, atau sedang melaksanakan tugas sejenis pada Program Sekolah Penggerak (PSP).
  10. Tidak Sedang Menjadi Pengajar Praktik Fasilitator: Tidak boleh sedang menjadi pengajar praktik fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
  11. Aktif Mengajar atau Kepala Sekolah: Sebagai guru, harus aktif mengajar selama rekrutmen dan Pendidikan Guru Penggerak, yang dibuktikan dengan SK pembagian mengajar. Bagi kepala sekolah, harus aktif selama rekrutmen dan Pendidikan Guru Penggerak, yang dibuktikan dengan SK definitif.

Baca Juga: Link Daftar Siswa Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Oktober 2023, Cair hingga Rp1 Juta!

Jadwal Rekrutmen

Bagi mereka yang ingin mendaftar, berikut adalah jadwal penting untuk Calon Guru Penggerak PGP Angkatan 11 dan Calon Pengajar Praktik Angkatan 11:

  1. Info rekrutmen calon guru penggerak PGP angkatan 11: 9-27 Oktober 2023.
  2. Registrasi/Pendaftaran: 9-27 Oktober 2023
  3. Verifikasi, Validasi, Penilaian Berkas dan Penilaian Esai: 30 Oktober-29 November 2023
  4. Pengumuman Tahap 1: 12 Desember 2023
  5. Simulasi Mengajar dan Wawancara: 10 Januari-6 Maret 2024
  6. Pengumuman Tahap 2: 20 Maret 2024
  7. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11: akan diinformasikan lebih lanjut.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Siswa PIP Kemdikbud Oktober 2023 via SiPintar di pip.kemdikbud.go.id Pakai HP

Informasi lebih lengkap terkait Program Calon Pengajar Praktik (CPP) dan Calon Guru Penggerak (CGP) bisa dibuka melalui situs: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/unduhan/.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x