Kompas TV kolom catatan jurnalis

Bongkar Pasang BUMN yang Tuai Kritik dan Belenggu Politik

Kompas.tv - 29 Juni 2020, 13:29 WIB
bongkar-pasang-bumn-yang-tuai-kritik-dan-belenggu-politik
Gedung Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. (Sumber: Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Penulis : Desy Hartini

Oleh: Johar Arief

KOMPAS.TV - Perombakan kepengurusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir terus berlanjut.

Terakhir, sepanjang pekan lalu, tiga BUMN dirombak, yakni PT Telkom, PT Semen Indonesia, dan PT Pelindo III. 

Sejumlah kejutan dihadirkan Erick dalam aksi bongkar pasang tersebut. Di PT Telkom, Erick menunjuk pendiri Bukalapak yang baru berusia 34 tahun, Muhammad Fajrin Rasyid, sebagai direktur bisnis digital PT Telkom. Ia pun mencatat sejarah sebagai direktur termuda di PT Telkom.

Baca Juga: Erick Thohir Larang BUMN Ambil Proyek Bernilai Kecil, Terutama pada 8 Jenis Usaha Ini

Kejutan lainnya dilakukan melalui pemangkasan direksi BUMN. Di PT Pertamina, lima posisi direktur dihapus hingga menyisakan enam anggota direksi dari sebelumnya sebelas.

Di PT Perkebunan Nusantara (PTPN), berbagai posisi direktur di 13 PTPN dihapus, termasuk direktur utama dan hanya menyisakan masing-masing satu direktur. Hanya di PTPN III, yang merupakan induk perusahaan (holding), jajaran direksi masih lengkap.

Setidaknya lebih dari 20 BUMN telah dirombak Erick sejak menjabat menteri BUMN, baik terhadap struktur direksi, jajaran direksi, maupun jajaran komisaris. Langkah ini dipastikan akan terus berlanjut.

Saat awal menjabat, mantan ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019 tersebut memang telah bertekad untuk merombak kementerian yang dipimpinnya serta unit bisnis yang berjumlah 142 perusahaan demi efisiensi, refocusing, dan mewujudkan Good Corporate Governance (GCG).

Erick ingin agar setiap BUMN kembali fokus pada core business-nya. Selain itu, jumlah 142 BUMN dinilai terlalu banyak, sementara cuma 15 yang memberikan sumbangan besar buat negara. Belum lagi bicara anak cucu BUMN yang jumlahnya ratusan.

Di awal gebrakan, banyak yang mendukung Erick Thohir. Tindakan tegasnya memecat dirut Garuda Indonesia karena kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton langsung membuatnya popular di mata masyarakat. 

Baca Juga: Erick Thohir Beri Tips agar Jabatan Direksi di Perusahaan BUMN Tetap Aman

Begitu pun dengan menempatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai komut Pertamina. Meski dikritik, penempatan Ahok banyak didukung. Mantan gubernur DKI Jakarta ini dikenal keras dan ‘gila’ sehingga dinilai mampu memberantas mafia di Pertamina.

Harapan pun membuncah agar Erick mampu membersihkan BUMN dari para benalu yang menjadikannya bancakan, termasuk melepaskannya dari belenggu politik berupa orang-orang titipan kekuasaan.

Menuai kritik

Namun, langkah bongkar pasang Erick belakangan menuai kritik. Sejumlah politisi dan relawan pendukung Jokowi lagi-lagi bercokol di jajaran komisaris BUMN.

Dalam RUPS tahunan PT Telkom Jumat (19/6) lalu, misalnya, politisi Golkar yang juga koordinator kelompok relawan Golkar Jokowi (Gojo) pada pilpres lalu, Rizal Mallarangeng, didapuk sebagai komisaris.

Di partai berlambang beringin tersebut, ia merupakan salah satu wakil ketua umum. Belakangan Rizal mengundurkan diri dari kepengurusan Golkar karena komisaris BUMN dilarang merangkap jabatan sebagai pengurus partai.

Erick juga kembali menunjuk relawan Jokowi yang juga aktivis buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai presiden komisaris BUMN karya, PT Pembangunan Perumahan (PT PP).

Baca Juga: Ditemukan 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, Ombudsman: Memperburuk Tata Kelola dan Layanan Publik

Masih ada sederet nama pendukung Jokowi lainnya, baik politisi maupun nonpartai, yang ditunjuk menjadi komisaris di sejumlah BUMN melalui langkah bongkar pasang baru-baru ini.

Erick Thohir sendiri membantah ada titipan dalam penunjukan petinggi BUMN. Seleksi mereka dilakukan sesuai prosedur yang mengedepankan kompetensi dan tanpa tekanan.

Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyebut proses seleksi komisaris dan direksi dilakukan atas dasar talent pool yang melihat kompetensi dari talenta-talenta unggul. Menurutnya, nama-nama yang didapuk memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh BUMN tempatnya bernaung.

Menteri BUMN Erick Thohir melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). (Sumber: ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Belenggu politik

Sudah bukan rahasia lagi BUMN selama ini terbelenggu politik. Membagi-bagikan kursi komisaris kepada para politisi dan pendukung rezim menjadi praktik yang lazim.

Hal ini menjadi semacam balas jasa dari penguasa bagi mereka yang telah berjibaku mengantarkan rezim ke puncak kekuasaan. Praktik ini telah menjadi beban bagi BUMN.

Ekonom senior Indef Aviliani menyebut persoalan yang dihadapi Erick Thohir dalam mengelola BUMN bukanlah dari sisi bisnis, tetapi politik dan birokrasi.

Menjadi komisaris yang mengawasi BUMN, pada praktiknya tak banyak yang dilakukan. Hanya rapat seminggu sekali dan cuap-cuap memberi masukan kepada jajaran direksi.

Baca Juga: Bank BUMN Ekspansi Kredit, Pemerintah Tempatkan Dana Rp 30 Triliun

Namun, gaji dan fasilitas yang diterima amat menggiurkan. Apalagi tantiem tahunan berdasarkan pendapatan perusahaan tahun sebelumnya.

Di BUMN papan atas Bank Mandiri, misalnya, total tantiem kepada delapan komisaris dari tahun buku 2019 mencapai Rp97,82 miliar. Jika dibagi rata, seorang komisaris memperoleh Rp12,2 miliar.

Siapa yang tak tergiur?

Meski terdengar enteng, untuk mengisi posisi komisaris sejatinya dibutuhkan kompetensi yang memadai, bahkan mumpuni, guna menjalankan fungsi pengawasan yang baik. Yang terpenting, posisi komisaris harus terbebas dari konflik kepentingan.

Pengawasan yang baik dibutuhkan untuk mewujudkan perusahaan yang baik. Bagaimana perusahaan bisa menjalankan GCG jika pengawasnya tak mengerti prinsip dan konsepsi GCG itu sendiri? Komisaris pun harus dapat menempatkan dirinya hanya pada kepentingan perusahaan.

Memang, tak ada ketentuan yang melarang politisi menduduki jabatan komisaris BUMN. Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN hanya menyebut “Persyaratan lain anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas, yaitu bukan pengurus Partai Politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif.”

Artinya, sepanjang bukan pengurus partainya, kader partai dibolehkan menjadi komisaris BUMN.

Namun, mengutip Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence, Sunarsip, intervensi politik akan menjauhkan kepercayaan publik.

Menteri BUMN seharusnya dapat membangun kepercayaan publik terhadap BUMN melalui penerapan Good Corporate Governance (GCG), termasuk menangkal intervensi politik.

#BUMN #ErickThohir #Ahok



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x