Kompas TV internasional kompas dunia

Afrika Selatan Umumkan Warga yang Bertempur Bersama Tentara Israel di Gaza akan Diadili saat Kembali

Kompas.tv - 14 Maret 2024, 05:49 WIB
afrika-selatan-umumkan-warga-yang-bertempur-bersama-tentara-israel-di-gaza-akan-diadili-saat-kembali
Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor mengumumkan bahwa warga negaranya yang bergabung dengan pasukan Israel di Gaza akan diadili ketika kembali ke tanah air, menambah ketegangan antara kedua negara setelah Afrika Selatan di Mahkamah Internasional menuduh Israel melakukan genosida atas rakyat Gaza. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Deni Muliya

CAPE TOWN, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, Naledi Pandor mengumumkan, warga negaranya yang bergabung dengan pasukan Israel di Gaza akan diadili ketika kembali ke tanah air.

Karena tindakan itu menambah ketegangan antara kedua negara setelah Afrika Selatan di Mahkamah Internasional menuduh Israel melakukan genosida atas rakyat Gaza.

Menlu Naledi Pandor menyampaikan hal ini dalam sebuah acara solidaritas Palestina dihadiri oleh pejabat dari partai pemerintah Afrika Selatan, African National Congress, seperti laporan Associated Press, pada Kamis (14/3/2024).

Pandor juga mendorong warga untuk melakukan protes di luar kedutaan besar "lima pendukung utama" Israel.

"Demi keadilan, saya telah mengeluarkan pernyataan untuk menangkap warga Afrika Selatan yang bergabung dengan pasukan Israel. Kami siap melakukan tindakan ini," kata Pandor di hadapan hadirin yang memberikan tepuk tangan.

Pada bulan Desember, pemerintah Afrika Selatan mengingatkan warganya yang berpartisipasi dalam konflik Gaza dapat diadili sesuai hukum pengendalian senjata negara. 

Mereka yang memiliki kewarganegaraan ganda juga dapat kehilangan kewarganegaraan Afrika Selatan.

Meskipun belum jelas jumlahnya, beberapa warga Afrika Selatan diketahui telah bergabung dengan pasukan Israel di Gaza.

Namun, Afrika Selatan telah lama menjadi pendukung Palestina dan pengkritik Israel.

Isu konflik Palestina-Israel sangat sensitif bagi partai pemerintah ANC dan banyak warga Afrika Selatan, yang sering membandingkan kebijakan Israel di Gaza dan Tepi Barat dengan masa apartheid di negara mereka.

Israel menyangkal tuduhan apartheid dan genosida, sementara menuduh Afrika Selatan mendukung kelompok Hamas.

Konflik ini menyebabkan kematian puluhan ribu warga Palestina dan krisis kemanusiaan yang parah di Gaza.

Baca Juga: Israel Bom Pusat Distribusi Bantuan UNRWA di Rafah

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Menlu Afrika Selatan Naledi Pandor mengumumkan bahwa warga negaranya yang bergabung dengan pasukan Israel di Gaza akan diadili ketika kembali ke tanah air, menambah ketegangan antara kedua negara. (Sumber: Times of Israel)

Pandor mengajak orang untuk turun ke jalan dan mendukung Palestina dengan membuat poster bertuliskan "Hentikan Genosida" dan melakukan protes di luar kedutaan besar negara-negara yang mendukung Israel.

"Dukungan kita diperlukan. Mari bersama-sama perjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina," tutup Pandor penuh harap.

Pihak Kementerian Kesehatan di wilayah Gaza menyatakan, jumlah korban tewas akibat serangan mematikan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober telah melonjak menjadi 31.272 orang.

Pernyataan dari kementerian tersebut juga menambahkan, 73.024 orang lainnya mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.

“Setidaknya 88 orang tewas dan 135 lainnya terluka dari serangan Israel dalam 24 jam terakhir,” kata kementerian tersebut.

“Banyak orang masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan-jalan karena penyelamat tidak bisa mencapai mereka,” tambahnya.

Menurut kementerian, sekitar 72% dari korban Palestina adalah perempuan dan anak-anak. Israel mengebom Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas, yang menurut klaim Tel Aviv telah menewaskan hampir 1.200 orang.

Perang Israel telah mendorong 85% dari populasi Gaza mengalami pengungsi internal di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang akut.

Sementara 60% infrastruktur enklave tersebut telah rusak atau hancur menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Pengadilan Internasional. Putusan sementara pada bulan Januari lalu memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bantuan kemanusiaan disediakan kepada warga sipil di Gaza.




Sumber : Associated Press


BERITA LAINNYA



Close Ads x