Kompas TV internasional kompas dunia

Di Sidang Mahkamah Internasional, Retno Marsudi Beberkan Dosa-Dosa Israel Terhadap Rakyat Palestina

Kompas.tv - 23 Februari 2024, 22:13 WIB
di-sidang-mahkamah-internasional-retno-marsudi-beberkan-dosa-dosa-israel-terhadap-rakyat-palestina
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi saat memberikan pernyataan di sidang Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Jumat (23/2/2024). (Sumber: YouTube Associated Press)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Iman Firdaus

DEN HAAG, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negara (Menlu) RI, Retno Marsudi, menyampaikan pandangan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) pada sesi persidangan Advisory Opinion yang terkait dengan konsekuensi hukum kebijakan ilegal Israel terhadap Palestina, di Den Haag, Belanda, Jumat (23/2/2024).

Pandangan dari berbagai negara ini, salah satunya Indonesia, dibutuhkan guna membantu ICJ menyusun fatwa hukumnya. 

Saat menyampaikan pandangan Indonesia, Retno menyampaikan dua hal besar. Pertama adalah penegasan bahwa ICJ miliki yurisdiksi untuk berikan Advisory Opinion.

Kemudian bagian yang kedua adalah penegasan bahwa berbagai kebijakan Israel bertentangan dengan hukum internasional.

Terkait pandangan pertama, Retno menegaskan bahwa tidak ada alasan apapun bagi ICJ untuk tidak memberikan opininya karena sudah sesuai dengan yurisdiksi hukum ICJ.

Retno juga membeberkan tiga alasan terkait hal itu yakni pertama, Advisory Opinion ICJ tidak akan mengganggu proses negosiasi yang ada.

Kedua, advisory opinion ICJ tidak ditujukan untuk mengambil keputusan akhir dari konflik saat ini.

Dan yang ketiga, opini atau fatwa dari Mahkamah akan secara positif membantu proses perdamaian.

Sementara untuk pandangan kedua, Retno menyampaikan bahwa Palestinian self-determination sudah bukan merupakan isu lagi, yang berarti sudah ditegaskan bahwa self-determination ini sah menjadi hak bangsa Palestina.

"Dan hal ini diperkuat dengan berbagai keputusan Dewan Keamanan dan juga Majelis Umum PBB. Di dalam statement, saya menegaskan bahwa Israel terus melanggar hukum internasional, melalui berbagai kebijakannya di OPT (Occupied Palestine Territory)," kata Retno dikutip dari laman resmi Kemlu.

Baca Juga: Tiba di Den Haag untuk Sidang ICJ, Menlu Retno Marsudi Langsung Temui Menlu Palestina dan Yordania



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x