Kompas TV internasional kompas dunia

Di Sidang Mahkamah Internasional, Retno Marsudi Beberkan Dosa-Dosa Israel Terhadap Rakyat Palestina

Kompas.tv - 23 Februari 2024, 22:13 WIB
di-sidang-mahkamah-internasional-retno-marsudi-beberkan-dosa-dosa-israel-terhadap-rakyat-palestina
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi saat memberikan pernyataan di sidang Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Jumat (23/2/2024). (Sumber: YouTube Associated Press)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Iman Firdaus

"Pemenuhan hak tersebut, hak untuk self-determination itu saya sebut sebagai kewajiban erga omnes, atau kewajiban yang berlaku untuk semua," imbuhnya.

Mengenai masalah merit of the case ini, Retno memberikan empat alasan penguat sekaligus membeberkan dosa-dosa yang telah dilakukan Israel kepada Palestina dan rakyatnya.

"Alasan penguat yang pertama, pendudukan Israel dilakukan sebagai hasil dari penggunaan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan (unjustified)," tutur Retno.

"Yang kedua, Israel telah melakukan aneksasi ilegal terhadap OPT. Di sini saya tambahkan argumentasi bahwa pemerintah pendudukan memiliki kewajiban hukum untuk menjadikan pendudukannya bersifat sementara. Namun Israel telah menjadikannya permanen dan bahkan mencaplok sebagian dari wilayah pendudukan itu sendiri," lanjutnya.

"Yang ketiga, Israel terus memperluas illegal settlement-nya. Disini saya jelaskan bahwa kebijakan Israel untuk memindahkan penduduknya dan secara paksa memindahkan bangsa Palestina dari wilayah pendudukan sangat berlawanan dengan aturan dasar dari International Humanitarian Law."

Retno menjelaskan, kebijakan itu merupakan pelanggaran artikel 49 dari Fourth Geneva Convention, di mana Israel merupakan salah satu dari State Party, atau salah satu pihak dari konvensi tersebut, seharusnya tunduk pada Konvensi tersebut.

"Penguat yang keempat, saya sampaikan bahwa Israel telah memberlakukan kebijakan apartheid terhadap bangsa Palestina," ujarnya.

"Dan hal ini sangat mudah dilihat dari diberlakukannya dua rezim kebijakan yang berbeda yang diberlakukan kepada Jewish Israeli settlers dan yang diberlakukan kepada penduduk Palestina. Dan ini jelas merupakan pelanggaran hukum," tegas Retno.


 

Menutup pernyataan lisan itu, Retno kembali menegaskan bahwa tidak ada satupun negara yang berada di atas hukum serta setiap manusia, tanpa kecuali dilindungi oleh hukum.

"Dan saya juga menegaskan jangan sampai masyarakat internasional terus membiarkan Israel melanjutkan tindakan-tindakan ilegalnya," tukasnya. 

Baca Juga: Israel Nilai Peliputan Al Jazeera di Gaza Berbahaya, Tel Aviv Siapkan Langkah Tutup Media Qatar Itu



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x