Kompas TV internasional kompas dunia

Korea Selatan Larang Perdagangan Daging Anjing, Sempat Jadi Panganan Terkenal Lansia

Kompas.tv - 11 Januari 2024, 13:09 WIB
korea-selatan-larang-perdagangan-daging-anjing-sempat-jadi-panganan-terkenal-lansia
ilustrasi anjing (Sumber: Pixabay)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Iman Firdaus

SEOUL, KOMPAS.TV - Korea Selatan akan mengeluarkan larangan perdagangan daging anjing setelah parlemen mendukung undang-undang (UU) baru yang akan mengatur hal itu.

Perangkat legislasi itu akan diterapkan secara paksa pada 2027, bertujuan mengakhiri praktik memakan daging anjing yang sudah berusia ratusan tahun.

Daging anjing merupakan panganan terkenal di kalangan  lansia Korea Selatan, yang disebut boshintang.

Namun, makanan tersebut saat ini mulai tak digemari dan tak popular di kalangan anak muda Korea Selatan.

Baca Juga: Motif Penikaman Pemimpin Oposisi Korsel: Tak Ingin Korban Jadi Presiden

Meski begitu, di bawah UU baru memakan daging anjing tidaklah ilegal.

Berdasarkan jajak pendapat Gallup tahun lalu, hanya 8 persen orang yang mengatakan telah mencoba memakan daging anjing pada 12 bulan terakhir.

Jumlah tersebut turun dari 27 persen pada 2015.

Kurang dari seperlima responden yang disurvei mengatakan mereka mendukung konsumsi daging anjing.

Menurut pelajar Korea Selatan, Lee Chae-yon, 22 tahun, larangan itu diperlukan untuk mempromosikan hak-hak binatang.

“Saat ini semakin banyak orang yang memiliki hewan peliharaan,” katanya dikutip dari BBC, Selasa (9/1/2024).

“Anjing saat ini seperti keluarga, dan tidaklah menyenangkan memakan ke;uarga kita sendiri,” tambahnya.

UU baru tersebut fokus pada perdagangan daging anjing, mereka yang didakwa menyembelih anjing menghadapi tiga tahun penjara.

Sementara orang yang membesarkan anjing untuk dagingnya, atau menjual daging anjing bisa dihukum penjara dua tahun.

Peternak dan pemilik restoran yang menjual daging anjing memiliki waktu tiga tahun mencari sumber pekerjaan dan pendapatan alternatif sebelum UU tersebut diberlakukan.

Menurut statisti pemerintah Korea Selatan, negara itu memiliki sekitar 1.600 restoran daging anjing, dan 1.150 peternakan anjing pada 2024.

Kini semuanya harus menyerahkan rencana penghentian bisnis mereka pada otoritas setempat.

Pemerintah telah berjanji sepenuhnya mendukung peternak anjing, tukang daging dan pemilik restoran yang usahanya terpaksa ditutup.


 

Meski begitu, rincian kompensasi apa yang akan ditawarkan kepada mereka belum diselesaikan.

Kekecewaan pun muncul daru pelarangan tersebut, salah satunya diungkapkan Kim Seon-ho, 86 tahun.

“Kami memakan ini sejak abad pertengahan. Kenapa menghentikan kami memakan makanan tradisional,” katanya.

Baca Juga: Penyanyi Terkenal Ekuador Tewas Ditembak saat Serangan Geng Narkoba ke Stasiun TV

“Jika Anda melarang daging anjing, maka Anda juha harus melarang daging sapi,” tuturnya.

Pemerintahan sebelumnya, sejak 1980-an, pernah berjanji melarang daging anjing, namun gagal membuat perkembangan.

Presiden Korea Selatan saat ini, Yoon Suk-yeol dan Ibu Negara Kim Keon-hee dikenal sebagai pecinta hewan.

Mereka memiliki enam anjing, dan Nyonya Kim telah menyerukan praktik memakan anjing harus diakhiri.



Sumber : BBC


BERITA LAINNYA



Close Ads x