Kompas TV internasional kompas dunia

Daftar Negara yang Berlakukan Pembatasan Covid-19 ke Pelancong China, Bagaimana dengan Indonesia?

Kompas.tv - 3 Januari 2023, 20:31 WIB
daftar-negara-yang-berlakukan-pembatasan-covid-19-ke-pelancong-china-bagaimana-dengan-indonesia
Presiden China berpidato pada malam Tahun Baru 2023 dari Beijing, Sabtu (31/12/2022). Berikut daftar negara-negara yang memberlakukan pembatasan terkait Covid-19 bagi pendatang dari China. (Sumber: Ju Peng/Xinhua via AP)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Purwanto

Pemerintah Italia mewajibkan swab antigen dan sequencing virus bagi semua penumpang dari China.

Spanyol

Pelancong China yang hendak ke Spanyol diwajibkan membawa hasil tes Covid-19 negatif atau bukti vaksinasi penuh.

Malaysia

Pemerintah Malaysia akan mengecek semua penumpang pesawat dari China dan mengecek air buangan.

Taiwan

Pemerintah Taiwan mewajibkan tes Covid-19 bagi penumpang pesawat atau kapal dari China.

Korea Selatan

Korea Selatan akan mewajibkan penumpang pesawat dari China menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif sebelum keberangkatan.

Maroko

Maroko menutup pintu bagi semua orang yang datang dari China demi membendung "gelombang kontaminasi baru."

Qatar

Qatar mewajibkan semua penumpang dari China untuk menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif yang dilakukan dalam kurun 48 jam dari keberangkatan.

Bagaimana dengan Indonesia

Pemerintah Indonesia hingga berita ini diturunkan belum menerapkan kebijakan khusus mengenai pelancong dari China. Per Senin (2/1), pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI masih menjajaki penyesuaian aturan.

Juru bicara Kementerian Perhubungan RI, Adita Irawati mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 mengenai aturan pelancong. 

"Kami masih melakukan koordinasi dengan Satgas untuk menjajaki penyesuaian ketentuan, termasuk terkait China," kata Adita dikutip Kompas.com.

"Untuk syarat perjalanan selama ini kami merujuk pada SE Satgas Covid-19. Hingga saat ini, belum ada perubahan atau pencabutan ketentuan sehingga tetap menggunakan ketentuan yang ada saat ini," sambungnya.

Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per 30 Desember lalu melonggarkan aturan masuk Indonesia bagi warga negara asing. Pada saat bersamaan, laju penularan Covid-19 di China meningkat seiring pencabutan pembatasan.

Baca Juga: Epidemiolog Ingatkan Pentingnya Masker Meski PPKM Dicabut: Kasus Covid-19 Banyak Tak Bergejala


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x