Kompas TV internasional kompas dunia

Eks PM Pakistan Imran Khan Diselidiki Polisi, Dituduh Lakukan Ancaman ke Perangkat Hukum

Kompas.tv - 22 Agustus 2022, 10:29 WIB
eks-pm-pakistan-imran-khan-diselidiki-polisi-dituduh-lakukan-ancaman-ke-perangkat-hukum
Eks PM Pakistan, Imran Khan,  diselidiki polisi setelah melakukan ancaman terhadap polisi dan hakim perempuan. (Sumber: AP Photo/Rahmat Gul, file)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Iman Firdaus

ISLAMABAD, KOMPAS.TV - Eks Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dilaporkan tengah diselidiki oleh kepolisian.

Khan dituduh telah melakukan ancaman terhadap perangkat hukum Pakistan, yaitu polisi dan kehakiman pada pidato politiknya, Sabtu (20/8/2022).

Laporan tersebut membuat pendukung Imran Khan berkumpul di depan rumahnya, untuk memberikan dukungan dan menentang jika ia ditangkap.

Sejak dilengserkan dari kekuasaan pada April lalu, Khan menjadi kritikus vokal terhadap pemerintah dan angkatan bersenjata negara itu.

Baca Juga: Miris! Orang Bersenjata Bunuh Polisi dan Petugas Vaksinasi Polio di Pakistan

Dilansir dari BBC, Senin (22/8/2022), penyelidikan polisi terhadap Khan muncul setelah ia menuduh pihak otoritas menyiksa pembantu terdekatnya.

Pada pidatonya, Khan menuduh kepala polisi Islamabad dan hakim perempuan atas penahanan dan tuduhan perlakukan buruk terhadap koleganya di partai.

“Anda juga harus bersiap, karena kami juga akan melakukan aksi terhadap Anda,” katanya dalam pidato tersebut.

Penyelidik kepolisian mengatakan Khan, kemungkinan telah melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme dengan membuat ancaman terhadap pejabat negara.

Ratusan pendukung Khan pun langsung berkumpul di depan rumah sang perdana menteri setelah berita penyelidikan itu muncul.

Mereka bersumpah akan mengambil alih Ibu Kota Islamabad jika polisi mencoba menahan Khan.

Polisi yang datang ke sana mengungkapkan bahwa mereka tidak ingin menangkap Khan, tetapi untuk menjaga ketertiban hukum.

Baca Juga: AS dan Korea Selatan Bersiap Kalahkan Kim Jong-Un, Rudal Nuklir Korea Utara Jadi Perhatian

Investigasi itu muncul setelah hubungan Pemerintah Pakistan dengan Khan semakin memanas.

Khan dilengserkan dari jabatannya pada April lalu, setelah mendapatkan mosi tak percaya.

Sejak itu, ia berkeliling negara untuk menyampaikan serangkaian pidato keras yang menyerukan pemilihan umum baru, dan mengkritik pemerintah serta tentara.

Regulator media Pakistan telah mengumumkan bahwa saluran TV akan dilarang menyiarkan pidatonya secara langsung, menuduh Khan melakukan pidato kebencian terhadap lembaga-lembaga negara.



Sumber : BBC


BERITA LAINNYA



Close Ads x