Kompas TV internasional krisis rusia ukraina

Mengupas Standar Ganda Barat di Tengah Perang Rusia-Ukraina

Kompas.tv - 18 Maret 2022, 20:22 WIB
mengupas-standar-ganda-barat-di-tengah-perang-rusia-ukraina
Dewan Keamanan PBB mendengarkan komentar selama pertemuan di markas besar PBB, Jumat, 11 Maret 2022. Permintaan Rusia untuk digelarnya pertemuan Dewan Keamanan diajukan menyusul penolakan AS atas tuduhan Rusia bahwa Ukraina mengoperasikan laboratorium kimia dan biologi dengan dukungan AS. (Sumber: UNTV via AP)
Penulis : Edy A. Putra | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sudah 23 hari sejak Rusia melancarkan invasi ke Ukraina. Dalam kurun waktu itu, PBB memperkirakan ratusan orang telah tewas, ribuan terluka, dan jutaan orang mengungsi. Perang sanksi pun meletus antara Rusia dan negara-negara lainnya.

Namun, yang sering terlewat dari perhatian banyak orang di tengah kecamuk perang adalah standar ganda yang diterapkan baik pemerintah-pemerintah negara, organisasi-organisasi hingga perusahaan internasional.

Berikut beberapa standar ganda yang mengemuka dan semakin jelas terlihat di tengah berkobarnya perang Rusia-Ukraina.

Pelanggaran terhadap Piagam PBB

Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB Linda Thomas-Greenfield menyebut invasi Rusia ke Ukraina yang dimulai pada 24 Februari 2022, melanggar hukum internasional dan Piagam PBB.

“Rusia memilih untuk melanggar kedaulatan Ukraina, untuk melanggar hukum internasional, melanggar Piagam PBB,” kata Thomas-Greenfield dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB yang membahas tentang Ukraina pada 25 Februari 2022.

Sehari sebelumnya, Presiden AS Joe Biden menyebut serangan ke Ukraina bukan soal ancaman keamanan terhadap Rusia.

“Ini selalu tentang agresi. Tentang keinginan Putin akan imperium – dengan cara apa pun yang diperlukan,” kata Biden di Washington.

Baca Juga: Invasi Rusia ke Ukraina Disebut Langgar Piagam PBB, Bagaimana dengan Invasi AS ke Irak pada 2003?

Kecaman AS terhadap invasi Rusia tersebut seolah omong kosong belaka jika mengingat invasi AS ke Irak pada 2003 silam.

Pada 20 Maret 2003, Presiden AS George W Bush mengumumkan dimulainya operasi militer pimpinan AS ke Irak. Washington menuding pemerintahan Irak di bawah Presiden Saddam Hussein, menyimpan senjata pemusnah massal.

Bush kemudian menggunakan alasan itu untuk mengobarkan perang di Irak. Padahal, inspeksi PBB tidak menemukan senjata yang dimaksud.

Pada 15 September 2004, Kofi Annan yang saat itu menjabat sebagai sekretaris jenderal PBB dalam wawancara dengan BBC mengatakan, invasi AS ke Irak pada 2003 adalah ilegal dan melanggar Piagam PBB.

“Saya telah mengindikasikan bahwa ini tidak sesuai dengan Piagam PBB dari sudut pandang kami, dan dari sudut pandang piagam tersebut, ini ilegal,” kata Annan seperti dikutip Al Jazeera.

Mundur ke belakang, pada 8 November 2002, Dewan Keamanan PBB mengadopsi Resolusi 1441 yang memberikan Irak “sebuah kesempatan terakhir untuk mematuhi kewajiban-kewajiban pelucutan senjata.”

Resolusi tersebut tidak memberikan izin penggunaan kekuatan terhadap Irak.

Annan berpendapat seharusnya Dewan Keamanan PBB-lah yang mengambil tindakan sesuai dengan resolusi-resolusi PBB untuk menekan Saddam Hussein agar meninggalkan upayanya untuk membuat senjata pemusnah massal.

Dia menambahkan, keputusan AS untuk tetap menjalankan misi menginvasi Irak, bersama pasukan Inggris, “tidak sesuai dengan Dewan Keamanan, dan dengan Piagam PBB.”

Baca Juga: Rasisme Media Barat dalam Peliputan Invasi Rusia ke Ukraina

Penerapan Sanksi

AS, Uni Eropa bersama banyak negara lainnya, organisasi-organisasi internasional serta perusahaan-perusahaan internasional seakan berlomba menjatuhkan sanksi kepada Rusia setelah Presiden Vladimir Putin mengumumkan “operasi militer” ke Ukraina pada 24 Februari lalu.

Tanpa perlu waktu lama, di hari yang sama dengan pengumuman “operasi militer” Putin, Presiden AS Joe Biden mengumumkan sanksi ekonomi kepada Rusia.

Pada 27 Februari 2022, Uni Eropa mengumumkan menutup wilayah udaranya untuk maskapai Rusia, mendanai pasokan senjata ke Ukraina, dan melarang beberapa media pro-Kremlin beroperasi di Uni Eropa.

Pada 3 Maret 2022, Biden kembali mengumumkan sanksi yang membidik pengusaha-pengusaha kaya Rusia yang diduga memiliki hubungan dengan Putin.

Pada 12 Maret 2022, Komisi Eropa mengumumkan sanksi gelombang keempat bagi Rusia. Sanksi-sanksi itu antara lain berupa penghentian perdagangan dan perlakuan ekonomi istimewa, pelarangan ekspor barang mewah Uni Eropa ke Rusia, serta pelarangan impor besi dan baja dari Rusia.

Pada 15 Maret 2022, Inggris mengumumkan akan menaikkan bea impor terhadap produk-produk Rusia antara lain vodka, ikan putih, besi, hingga biji gandum.

Baca Juga: Ledakan Terjadi di Dekat Bandara Lviv Ukraina, Serangan Rusia Kian Dekati Wilayah NATO

Sanksi-sanksi tersebut hanya sebagian dari sekian banyak sanksi yang dijatuhkan kepada Rusia secara bertubi-tubi.

Menariknya, AS dan Uni Eropa justru menolak seruan boikot, divestasi, dan sanksi terhadap Israel yang telah disuarakan oleh gerakan Boycott, Divestment, and Sanctions (BDS) yang digulirkan warga Palestina selama bertahun-tahun.

BDS yang dimulai pada 2005, bertujuan untuk menekan Israel agar menghentikan penindasan terhadap warga Palestina dan mematuhi hukum internasional lewat pemboikotan, divestasi, dan penerapan sanksi.

Pada 15 September 2016, Uni Eropa melalui kepala urusan kebijakan luar negerinya, Federica Mogherini, menolak BDS.

“UE (Uni Eropa) menolak upaya-upaya kampanye BDS untuk mengisolasi Israel dan menentang boikot apa pun terhadap Israel,” bunyi pernyataan Mogherini untuk menanggapi sebuah pertanyaan di Parlemen Eropa pada 15 September 2016.

Kemudian pada 20 Juli 2021, giliran Departemen Luar Negeri AS menyatakan menolak gerakan BDS.

“Kami dengan tegas menolak gerakan BDS yang secara tidak adil menyasar Israel,” kata juru bicara Deplu AS Ned Price.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x