Kompas TV internasional kompas dunia

Indonesia Peru Sepakat Kerjasama Ubah Budaya Tanam Bahan Baku Narkoba Jadi Pertanian Produktif

Kompas.tv - 4 Oktober 2021, 13:31 WIB
indonesia-peru-sepakat-kerjasama-ubah-budaya-tanam-bahan-baku-narkoba-jadi-pertanian-produktif
Puji Sarwono, Deputi Hukum dan Kerjasama BNN dalam kegiatan pelaksanaan action plan 2021 yang dilaksanakan secara online antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Nasional untuk Pembangunan dan Hidup tanpa Narkoba Peru (DEVIDA), Kamis, 30 September 2021. (Sumber: KBRI Lima, Peru.)
Penulis : Tussie Ayu | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kisah sukses Peru dalam mengkonversi sekitar 55.000 hektar lahan coca, yang merupakan tanaman bahan baku kokain menjadi lahan produk pertanian bernilai tinggi, membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) terinspirasi untuk mempelajari kisah sukses tersebut.

Ketertarikan BNN ini dinyatakan oleh Drs. Puji Sarwono, Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, dalam kegiatan pelaksanaan action plan 2021 yang dilaksanakan secara online antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Nasional untuk Pembangunan dan Hidup tanpa Narkoba Peru (DEVIDA).

Baca Juga: DPR Minta BNN Batalkan Rencana Memasukkan Kratom ke Jenis Narkotika Golongan 1

Dalam kegiatan berbagi sukses dan pengalaman ini, DEVIDA memaparkan program dan usaha mereka dalam mengubah pola kebiasaan masyarakat lokal menanam coca secara ilegal, menjadi kegiatan pertanian yang produktif, ramah lingkungan, dan menguntungkan. Kini komunitas tani yang ditargetkan, telah berhasil mengalihkan komoditas produksi mereka menjadi produk pertanian bernilai tinggi. 

Program pemerintah Peru ini di antaranya berupa bantuan teknis, pendanaan dan peralatan, penyuluhan, dan pembangunan infrastruktur pendukung pertanian. Adapun produk yang dihasilkan bekas lahan coca tersebut adalah coklat, kopi, alpukat, pisang, jahe, ikan air tawar, dan madu yang berkualitas ekspor. 

Baca Juga: BNNP Lampung Musnahkan 57 Kg Sabu dan Ganja

“Indonesia dan Peru memiliki tantangan yang sama untuk mengelola kebiasaan masyarakat dalam bercocok tanam, dimana di wilayah-wilayah tertentu terdapat golongan masyarakat yang masih terbiasa membudidayakan tanaman bahan baku narkoba seperti ganja di Indonesia dan coca di Peru,” ujar Rangga Yudha Nagara, Sekretaris Pertama Protokol Konsuler di KBRI Lima, Peru, dalam siaran pers yang diterima KOMPAS TV, Senin (4/10/2021). 

Untuk menghadapi tantangan dimaksud, BNN dan DEVIDA sejak tanggal 2 Mei 2013 telah menandatangani Nota Kesepahaman antara BNN – DEVIDA tentang kerjasama teknis dalam pemberantasan produksi dan perdagangan gelap narkoba. Hal ini merupakan bagian dari hubungan persahabatan bilateral Indonesia – Peru.


 



Sumber : KBRI Lima


BERITA LAINNYA



Close Ads x