Kompas TV internasional kompas dunia

Parlemen Jepang Sahkan UU Menolak Pekerjakan Guru Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswa

Kompas.tv - 28 Mei 2021, 21:48 WIB
parlemen-jepang-sahkan-uu-menolak-pekerjakan-guru-pelaku-pelecehan-seksual-terhadap-siswa
Para pelajar Jepang. (Sumber: Andy Lala/KompasTV)

TOKYO, KOMPAS.TV - Parlemen Jepang memberlakukan undang-undang untuk mempersulit para tenaga pendidik yang dipecat karena terlibat kasus pelecehan seksual di tempat kerja untuk kembali ke profesinya.

Pengesahan Undang-Undang ini diberlakukan setelah melihat adanya kasus pelecehan seksual terhadap siswa yang ironisnya dilakukan oleh oknum guru di sekolah.
 
Dikutip dari Kyodo News, Jumat (28/5/2021), House of Councilors mengeluarkan undang-undang yang mengizinkan dewan pendidikan prefektur untuk menolak aplikasi perpanjangan lisensi guru yang terbukti pernah terlibat kasus pelecehan seksual terhadap siswa.

Undang-undang tersebut juga memberi kewenangan kepada pemerintah pusat untuk membuat database nasional guru yang diberhentikan terkait kasus tersebut.

Data pada Maret 2020, sebanyak 73 guru di sekolah umum Jepang menjadi sasaran tindakan disipliner atas tindakan cabul atau pelecehan seksual terhadap para siswa. Ini merupakan rekor tertinggi kedua, menurut data Kementerian Pendidikan Jepang.

Baca Juga: Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Ji Soo Akan Ambil Jalur Hukum

Sebelumnya, berdasarkan undang-undang yang mengatur tentang izin mengajar saat ini, mereka yang diberhentikan memiliki izin untuk diterbitkan kembali tiga tahun setelah keluar karena pelanggaran seksual.

Dalam sebuah kasus, seorang guru ditemukan telah berulang kali bertindak tidak senonoh terhadap siswa setelah dipekerjakan oleh pemerintah kota tanpa mengungkapkan pelanggaran historis mereka.

Di bawah undang-undang baru, guru tersebut akan diberikan izin baru hanya jika dewan pendidikan setempat menilai dia telah direhabilitasi dengan tepat.

Survei Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Siswa Sekolah Jepang

Pada Desember 2020, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Sains dan Teknologi Jepang melansir survei online yang dibuat untuk menyeroti kejahatan seksual yang pernah diterima seorang murid ketika di sekolah.

Sebanyak 149 tanggapan valid diterima dari orang-orang yang menderita atau hampir mengalami hal tersebut, di mana 80 persen di antaranya mengakui terjadinya pelecehan yang dilakukan oleh staf sekolah atau guru mereka sendiri.

Dalam survei yang dilakukan pada tanggal 9 hingga 31 Juli 2020, salah satu isi pertanyaan menyoroti tentang jenis pelecehan apa saja yang telah dialami partisipan survei ketika bersekolah.

Baca Juga: Ironis! Pelecehan Seksual Terhadap Anak Terjadi di Masjid, Polisi Buru Pelaku

Berdasarkan hasil yang dirilis, sebanyak 24,8 persen mengatakan mereka pernah disentuh atau diraba-raba, 20,8 persen pernah dibuat untuk berpartisipasi dalam percakapan seksual atau diberitahu hal-hal tak senonoh, sementara 12,7 persen melaporkan telah menjadi sasaran tindakan seksual atau dibuat melakukannya, dan 12,7 persen sisanya mengatakan tubuh mereka pernah dilihat.

Hampir 80 persen dari mereka yang dianiaya secara seksual ketika masih anak-anak oleh gurunya tersebut mengatakan, bahwa pada saat kejadian tersebut berlangsung, mereka tidak benar-benar menyadari apa yang sebenarnya terjadi.

Lalu, ketika ditanya kapan pada akhirnya mereka paham bahwa yang dialami itu adalah bentuk pelecehan seksual, sebanyak 22,6 persen menjawab dalam 10 tahun, 12,2 persen menjawab dalam lima tahun, dan 10,4 persen mengakui baru sadar dalam 15 tahun setelahnya.

Selain itu, fakta yang lebih mengejutkan yang diakui oleh sebanyak 63,4 persen partisipan mengungkapkan, bahwa pelecehan yang mereka alami sebenarnya telah diketahui oleh guru-guru yang lain. Namun pihak ketiga tersebut justru berpura-pura seperti tidak mengetahui apapun dan membiarkannya begitu saja.

Di antara 108 responden yang mengaku telah mendapatkan pelecehan berulang kali, hanya lima orang yang pernah melaporkan lepada orang tua dan polisi. Sementara lebih dari setengahnya justru terus mengalami kejahatan seksual dari gurunya hingga akhirnya lulus. (Andy Lala)

Baca Juga: Aktris Esme Bianco Tuntut Marilyn Manson Atas Tuduhan Pelecehan Seksual

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x