Kompas TV internasional kompas dunia

Bebas Setelah 68 Tahun Dipenjara, Pria Ini Terkejut dengan Banyaknya Gedung Bertingkat

Kompas.tv - 18 Februari 2021, 18:12 WIB
bebas-setelah-68-tahun-dipenjara-pria-ini-terkejut-dengan-banyaknya-gedung-bertingkat
Joseph Ligon kaget dengan keadaan dunia luar setelah dipenjara 68 tahun. (Sumber: Instagram@juvenilejustice)
Penulis : Haryo Jati

PHILADELPHIA, KOMPAS.TV - Seorang napi yang sudah dipenjara 68 tahun mengaku terkejut dengan keadaan dunia luar saat ini, yang sarat gedung bertingkat.

Joseph Ligon, 83 tahun, dipenjara ketika dirinya baru 15 tahun tahun dengan hukuman seumur hidup.

Ligon dipenjara selama nyaris tujuh dekade setelah dinyatakan bersalah karena pembunuhan dua orang.

Baca Juga: Biden Akhirnya Hubungi Netanyahu, Bicarakan Palestina hingga Ancaman Iran

Dia juga melakukan perampokan dan serangan besar-besaran bersama sekelompok pemuda mabuk di Philadelphia, Amerika Serikat (AS).

Selain menewaskan dua orang, Ligon melukai enam orang lainnya. Dia pun dipenjara sejak 1953.

Seperti diwartakan Mirror, Ligon menolak pembebasan bersyarat karena menyangkal melakukan pembunuhan.

Baca Juga: Malangnya Wanita Ini, Pulang Melahirkan, Kekasihnya Malah Selingkuh dan Kabur dengan Sang Ibu

Setelah dipenjara selama 68 tahun dan membuatnya menjadi napi tertua di AS, Ligon akhirnya dibebaskan dari Lembaga Permasyarakatan Phoenix, pekan lalu.

Seperti dikutip dari Daily Star, dia pun merasa kaget dengan banyaknya gedung bertingkat dan merasa seperti di dunia baru.

“Saya melihat banyak gedung yang tinggi. Ini semua baru untuk saya. Sebelumnya ini tak pernah ada,” ujarnya kepada Philadelphia Inquirer.

Dia pun merasa aneh Penjara Negara Bagian Timur, tempatnya sempat ditahan telah diubah menjadi museum dan area bermain Halloween.

Baca Juga: Demi Dapatkan Uang Asuransi, Pria Ini Tega Dorong Istrinya yang Hamil dari Tebing Seusai Selfie

Ligon pun menegaskan bahwa dirinya, yang tak bisa membaca di usia 15 tahun jadi kambing hitam atas kasus tersebut.

Apalagi, dia adalah orang luar dan juga anak baru di kelompok tersebut. Jalan Ligon untuk bisa bebas pun cukup sulit.

Hal itu akhirnya bisa tercapai setelah masa hukumannya dikurangi, untuk memasukkan kemungkinan pembebasan bersyarat, yang sempat dia tolak.

Baca Juga: Mengenal Audre Lorde, Sosok yang Dijadikan Google Doodle Hari Ini di AS, Italia dan Jerman

Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan bahwa menjatuhkan hukuman seumur hidu[ pada remaja termasuk tak konstitusional pada 2012.

Pennsylvania termasuk di antara negara bagian yang menolak mengurangi hukuman seumur hidup, dan membutuhkan waktu empat tahun lagi seelum akhirnya diperintahkan untuk mengurangi hukuman seumur hidup bagi remaja secara perlahan.

Ligon pun menjadi salah satu dari 500 tahanan remaja seumur hidup lainnya yang dikurangi masa tahanannya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x