Kompas TV internasional kompas dunia

Geger Maling Jemuran di Singapura, 104 Pakaian Dalam Jadi Saksi Bisu Tiket ke Penjara

Kompas.tv - 2 Februari 2021, 00:21 WIB
geger-maling-jemuran-di-singapura-104-pakaian-dalam-jadi-saksi-bisu-tiket-ke-penjara
Di Singapura, seorang pria ketahuan mencuri pakaian dalam perempuan penghuni apartemen sehingga harus menjalani pengadilan dan mendapat hukuman penjara. Majelis hakim Singapura menjatuhi hukuman hukuman 7 bulan 1 minggu penjara pada Rabu (20/1/2021) kepada pemuda So Chik Hwee yang berusia 39 tahun, warga Malaysia yang tinggal di Singapura, seperti dikutip Kompas.com. (Sumber: Illustrasi )
Penulis : Edwin Shri Bimo

SINGAPURA, KOMPAS.TV - Istilah Maling Jemuran tentu akrab di telinga kita, apalagi bila kita pernah tinggal di perkampungan atau pemukiman padat penduduk di kota besar.

Tindak pidana ini memiliki banyak variasi dan spesialisasi, motifnya pun mulai dari himpitan ekonomi hingga fantasi seksual, dan sudah menjadi fenomena sosial bukan hanya di Indonesia tapi juga di negara lain. 

Di Singapura, seorang pria ketahuan mencuri pakaian dalam perempuan penghuni apartemen sehingga harus menjalani pengadilan dan mendapat hukuman penjara. 

Majelis hakim Singapura menjatuhkan hukuman penjara 7 bulan 1 minggu hari Rabu (20/1/2021) kepada So Chik Hwee, seorang pemuda berusia 39 tahun warga Malaysia yang tinggal di Singapura, seperti dikutip Kompas.com yang dilansir dari Channel News Asia.

So Chik Hwee harus merasakan dinginnya tatapan sipir penjara dan bekunya malam setelah mengaku bersalah atas tindak pidana tiga kali membobol apartemen dan mencuri pakaian dalam perempuan.

Baca Juga: Heboh Ribuan Pakaian Dalam Wanita Hilang di Jemuran, Ternyata di Kamar Duda

Laporan tersebut tidak menyebut apakah Chik Hwee mencuri pakaian dalam yang baru dicuci, yang belum dicuci, atau hantam kromo mengambil semua pakaian dalam yang dia bisa temukan, bersih atau kotor, baru atau rombeng. 

Melansir Channel News Asia pada hari yang sama, Chik Hwee dalam persidangan mengaku mulai mencuri lingerie atau pakaian dalam perempuan sejak 30 April 2019, setelah melihat beberapa bra dan celana dalam dijemur di luar sebuah kamar apartemen.

Laporan yang dikutip dari Channel News Asia ini tidak menyebut ada barang lain yang dicuri selain pakaian dalam perempuan, yang menunjukkan Chik Hwee adalah seorang spesialis yang memiliki minat khusus dan dilengkapi bakat untuk menggapai minat tersebut.

Untuk seorang maling jemuran yang memiliki fantasi seksual khusus, pemandangan yang berada di hadapannya, yaitu pakaian dalam yang dijemur berjejer rapi di balkon apartemen, melambai-lambai ditiup angin, adalah kode panggilan untuk berbuat jahat.

Baca Juga: Kisah Korban Selamat dari Banjir Bandang Luwu Utara, Bepegang Kabel dan Tali Jemuran

Chik Hwee mengamati dengan sangat serius kamar itu selama 10 menit, lalu mengendap-endap dan membobolnya ketika yakin tidak ada orang di dalam. 

Dia menyusup masuk dengan cara membuka jendela dan memasukkan tangannya untuk membuka pintu dari dalam.

Chik Hween lalu bergegas secara profesional, membongkar rumah dengan hati-hati, khusus untuk  mencari barang-barang incarannya di tumpukan cucian serta lemari.

Semua bra dan celana dalam yang dicurinya dimasukkan ke kantong plastik. Namun pada satu kejadian, sebelum dia pergi, ndilalah anak penghuni apartemen bersama pembantunya pulang.

Bergegas, Chik Hwee lalu menutup pintu kamar tidur dan bersembunyi di sana hingga keadaan dianggap aman, untuk kemudian menyelinap keluar bersama barang-barang curiannya.

Baca Juga: Rumah Dibobol Maling Saat Ditinggal Ke Warung, Pelaku Bahkan Sempat Makan Sebelum Kabur

Pencurian kedua ia lakukan pada 25 Juni 2019, dengan naik lift ke lantai tertinggi dan berjalan menuruni tangga dari lantai ke lantai, untuk mencari sasaran.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x