Kompas TV entertainment selebriti

Revaldo akan Jalani Rehab, Polisi Pastikan Tetap Diproses Hukum karena Bertatus Residivis

Kompas.tv - 13 Januari 2023, 19:51 WIB
revaldo-akan-jalani-rehab-polisi-pastikan-tetap-diproses-hukum-karena-bertatus-residivis
Aktor Revaldo kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Selasa (10/1/2023). (Sumber: Instagram/@revaldo.f.s.p)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo memastikan aktor Revaldo yang ditangkap dalam kasus narkoba, akan tetap diproses hukum, meski diberikan hak untuk menerima layanan medis melalui rehabilitasi.

Trunoyudo menuturkan, salah satu pertimbangan proses hukum karena yang bersangkutan merupakan seorang residivis.

"Karena residivis proses hukum tetap dilakukan," kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). 

"R (Rivaldo) merupakan residivis pada 2002 dan 2010 melakukan tindak pidana yang sama (narkoba)."

Terkait rehabilitasi, Trunoyudo menuturkan hal itu diberikan sebagai bentuk rasa kemanusiaan.

"Dari aspek peraturan perundangan ini (proses hukum) tetap diproses, sedangkan dalam aspek pengguna secara misi kemanusiannya adalah memberikan hak untuk menerima layanan medis melalui rehab," jelasnya.

Keputusan agar Revaldo menjalani rehabilitasi juga berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Menurut penjelasannya, Revaldo bakal direhab di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam perkara ini, lanjut Trunoyudo, penyidik juga telah menetapkan Revaldo sebagai tersangka.

"Status saudara R tersangka, kalau proses lanjut berarti tersangka," tegasnya.

Baca Juga: Revaldo usai Ditangkap: Lebih Baik Ditegur Polisi daripada Ditegur Yang Maha Kuasa

Revaldo Minta Maaf

Revaldo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga dan teman-temannya karena kembali terjerat kasus narkoba.

Revaldo berharap bisa sembuh dan nantinya bisa jadi sosok orang yang dapat dipercaya.

"Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali, sembuh dan bisa kembali dipercaya teman-teman semua," jelasnya," kata Revaldo yang dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).

Dalam kesempatan itu, dia juga menyinggung terkait kesehatan mentalnya. Menurutnya, kondisi tersebut yang membuatnya kembali jatuh di 'lubang' yang sama.

"Saya kambuh, saya pencandu yang mempunyai masalah mental," jelasnya.

Lebih lanjut, Revaldo juga mengucapkan terima kasih kepada Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena telah menangkapnya.

"Terima kasih kepada Polda Metro Jaya sama Dirnarkoba yang sudah menegur saya kembali," kata Revaldo yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

"Lebih baik ditegur bapak-bapak ini daripada ditegur Yang Maha Kuasa."

Ini bukan pertama kalinya Revaldo berurusan dengan hukum karena narkoba.

Sebelumnya, aktor 40 tahun ini pernah ditangkap pada April 2006 silam dan divonis penjara 2 tahun.

Seusai bebas, Revaldo kembali ditangkap pada Juli 2010 dalam kasus serupa. Revaldo kemudian divonis penjara 7 tahun dan denda Rp1 miliar oleh PN Jakarta Barat.

Baca Juga: Tiga Kali Ditangkap Polisi karena Terjerat Narkoba, Revaldo: Saya Cuma Ingin Sembuh

Terakhir, Revaldo kembali ditangkap pada Selasa (10/1/2023). Seperti dilansir Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut artis itu ditangkap pada Selasa pagi sekitar pukul 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka Park, Jakarta Pusat.


 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x