Kompas TV entertainment selebriti

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dikawal Ketat Bodyguard Saat Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Kompas.tv - 3 Desember 2021, 06:54 WIB
nia-ramadhani-dan-ardi-bakrie-dikawal-ketat-bodyguard-saat-jalani-sidang-perdana-kasus-narkoba
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tiba di Pengadilan Negeri Jakarta dengan dikawal ketat oleh bodyguard. Nia dan Ardi menjalani sidang perdana kasus narkoba. (Sumber: Kompas.com/Melvina Tionardus)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021).

Saat kedatangannya, terlihat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikawal ketat oleh sekira lima bodyguard dan pengawal keamanan lainnya.

Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Zainab juga terlihat mendampingi pasangan selebriti itu masuk ke ruang persidangan.

Perihal bodyguard Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode mengatakan tidak tahu menahu.

Baca Juga: Terlambat Sidang Hingga 2 Jam, Ini Teguran Hakim ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie!

"Oh saya enggak tahu (soal pengawal) dan itu saya nggak tahu ya. Setahu saya enggak karena yang saya tahu pasti tadi pagi saya komunikasi sama dari panti rehab bahwa mereka yang ngawal. Jadi tidak ada pengawal yang lain," ujar Wa Ode dikutip dari Tribunnews, Jumat (3/12/2021).

Sementara itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie juga sempat terlambat 2 jam dalam menghadiri sidang tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, alasan keterlambatan tersebut karena Nia Ramadhani sedang sakit.

Baca Juga: Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Didakwa Pasal Penyalahgunaan Narkoba, Jaksa: Perlu Rehabilitasi 3 Bulan

Dalam pembacaan dakwa, JPU mendakwa Nia dan Ardi dengan hukuman rehabilitasi selama tiga bulan dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengonsumsi narkotika golongan I.

"Nia direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNP DKI Jakarta selama tiga bulan," kata Jaksa dalam sidang tersebut.

"Ardi adalah penyalahgunaan narkotika, perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan. Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan," sambungnya. 

Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopir keduanya, Zen Vivanto yang juga terdakwa juga turut hadir dalam sidang tersebut. 

Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Polisi menangkap artis peran Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Mereka ditangkap bersama seorang sopir pribadi yang mengetahui bahwa Nia kerap memakai narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Didakwa Pasal Penyalahgunaan Narkoba, Jaksa: Perlu Rehabilitasi 3 Bulan

"Memang benar terjadi penangkapan di Pondok Pinang, Kebayoran Selatan. Ada tiga orang yang diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).

Saat itu tiga orang yang diamankan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Saat penangkapan polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta bong (alat pengisap sabu).

Sabu itu awalnya ditemukan pada saat polisi menggeledah ZN. Sopir itu kemudian menunjuk bahwa pemilik sabu adalah atasannya, Nia Ramadhani, yang selama ini kerap mengonsumsi sabu.

Saat penangkapan, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa sabu.



Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x