Kompas TV ekonomi loker

Resmi, Berikut Hasil Seleksi CPNS 2023: Kejaksaan RI Tetapkan 8.000 Peserta Lolos

Kompas.tv - 9 Januari 2024, 13:02 WIB
resmi-berikut-hasil-seleksi-cpns-2023-kejaksaan-ri-tetapkan-8-000-peserta-lolos
Ilustrasi CPNS Kejaksaan RI. Ini syarat tinggi badan seleksi CPNS 2023 Kemenkumham, Kejaksaan dan BIN (Sumber: TribunGayo)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) baru saja mengumumkan hasil akhir Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)/Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2023. 

Dari hasil seleksi tersebut, sekitar 8.000 putra-putri bangsa akan segera bergabung dengan Kejaksaan RI, membawa harapan dan potensi baru ke dalam lembaga tersebut.

Pengumuman resmi mengenai kelulusan seleksi CPNS ini tercatat dalam surat resmi dengan nomor PENG-1/C/Cp.2/01/2024.

Surat tersebut dikeluarkan pada Jumat, 5 Januari 2024, menandai tahap penting dalam proses penerimaan calon pegawai negeri sipil di Kejaksaan Agung. 

Kepastian kelulusan ini tentu menjadi berita gembira bagi para peserta seleksi yang telah berjuang dan melewati berbagai tahap evaluasi.

Kejaksaan Agung RI berharap agar kehadiran 8.000 CPNS baru ini akan memberikan kontribusi positif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di berbagai bidang di dalam lembaga.

Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, yang juga Ketua Pansel CASN Kejaksaan RI TA 2023 mengatakan, para peserta yang dinyatakan lulus telah menjalani serangkaian proses seleksi yang ketat, transparan dan akuntabel. 

"Kami berpesan kepada calon adhyaksa-adhyaksa muda ini untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan moralitas pada setiap tugas, fungsi, serta wewenang," ujarnya, Selasa (9/1/2024) dikutip dari Kompas.com.

Diketahui, berbagai lembaga pemerintah di Indonesia telah mengumumkan hasil seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada rentang waktu 5-12 Januari 2024.

Baca Juga: Berikut Link untuk Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023



Sumber : Kompas TV, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x