Kompas TV ekonomi energi

Sepi Peminat, Pemerintah Tambah Subsidi Konversi Motor Listrik jadi Rp10 Juta

Kompas.tv - 11 November 2023, 11:59 WIB
sepi-peminat-pemerintah-tambah-subsidi-konversi-motor-listrik-jadi-rp10-juta
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi pers tentang harga bahan bakar minyak di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Pemerintah menambah subsidi untuk program konversi sepeda motor listrik dari awalnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta. (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

"Iya, itu agak aneh. Ini memang kenapa agak sulit berkembangnya ya pertumbuhannya. Agak aneh," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (6/11).

Baca Juga: BMW Investasi Rp11,5 T untuk Buat Merek MINI Jadi Mobil Listrik di 2030

Ia menyampaikan, pemerintah sudah menghilangkan beberapa syarat ketat dalam subsidi motor listrik untuk mempercepat penyaluran.

Sebelumnya, syarat mendapat subsidi motor listrik harus terdaftar sebagai penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan pendapatan di bawah Rp 3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, dan penerima bantuan sosial (bansos).

Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melonggarkan syarat penerima subsidi penjualan motor listrik Rp 7 juta per unit. Lewat Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, subsidi motor listrik bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat hanya dengan bermodal NIK KTP.

Sehingga satu NIK KTP dapat membeli maksimal satu unit motor listrik bersubsidi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata, Terbesar di ASEAN dan Nomor Tiga di Dunia

"Persyaratan sudah dihilangkan sebenarnya. Mungkin di antaranya eksositem yang belum terbangun masif ini sama dengan ayam dan telur," ujarnya. 

Tapi Moeldoko menegaskan, program tersebut tetap dilanjut tahun depan.

"Lanjut, lanjut (subsidinya)," sebutnya. 

Mengutip laman Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua (Sisapira) Kementerian Perindustrian, hingga Sabtu (11/11) baru ada 5.875 unit kendaraan listrik yang dalam proses pendaftaran. 

Baca Juga: Kementerian BUMN Terbitkan Surat Edaran, Minta Komisaris-Direksi BUMN Mundur Jika Masuk Tim Kampanye

Lalu yang ada dalam proses verifikasi sebanyak 1.675 unit dan yang tersalurkan sebanyak 4.148 unit. Jumlah itu tentu masih jauh dari target. 

D imana tahun ini targetnya 150.000 unit motor listrik bersubsidi terjual dan 50.000 unit motor lama dikonversi menjadi motor listrik. 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x