Kompas TV ekonomi keuangan

AdaKami Tambah Direksi dan Komisaris Independen, Perketat Audit Desk Collection

Kompas.tv - 7 Oktober 2023, 07:38 WIB
adakami-tambah-direksi-dan-komisaris-independen-perketat-audit-desk-collection
Perusahaan pinjaman online AdaKami akan menambah dua direksi dan satu komisaris independen, untuk memperketat audit dari operasional desk collection (DC) AdaKami. (Sumber: Google PlayStore)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV- Perusahaan pinjaman online (pinjol), AdaKami, akan menambah dua direksi dan satu komisaris independen dalam jajaran manajemennya. 

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr mengatakan penambahan itu dilakukan untuk memperketat audit operasional desk collection (DC) AdaKami.

Perusahaan juga akan segera mengajukan rencana tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Memang ada rencana, kita sudah mengajukan kepada OJK untuk penambahan dan perubahan sedikit mengenai susunan direksi,” kata Bernardino dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/10/2023). 

Baca Juga: AdaKami Janji akan Pecat Debt Collector yang Teror Nasabah, Masuk Daftar Hitam AFPI Juga

Dino, sapaan akrabnya, menyampaikan, pihaknya akan memilih komisaris independen dari luar industri pinjol. Sehingga AdaKami akan mendapat masukan dengan perspektif berbeda, serta membantu perusahaan mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Dino juga menyatakan pihaknya belum bisa menemukan identitas korban yang viral disebut bunuh diri akibat teror DC AdaKami. 

Dia mengatakan pihaknya sudah meminta detail identitas korban dari akun X (dulu bernama Twitter) yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut, yaitu akun @rakyatvspinjol. 

Tapi tiga minggu sejak dihubungi, kata Dino, akun tersebut belum memberikan respons. 

Baca Juga: AdaKami Belum Menemukan Identitas Korban yang Diduga Bunuh Diri Akibat Teror Debt Collector

“Sejak berita itu ditayangkan, kami sudah melakukan investigasi, dan kami belum menemukan identitas korban,” ujarnya. 

Sementara penyelidikan juga dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait kasus ini.

“Selanjutnya pihak Bareskrim akan melanjutkan sendiri proses investigasinya berdasarkan kewenangannya sesuai amanat undang-undang yang berlaku, di mana AdaKami tidak berhak untuk mengintervensi proses investigasinya,” tuturnya. 

Dino menerangkan, bagi masyarakat yang mengetahui informasi terkait korban, bisa menghubungi layanan konsumen AdaKami di 15000-77 atau melalui [email protected] dengan subjek ‘Lapor Bukti’.



Sumber : KOMPAS TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x