Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Jokowi soal Revisi Permendag yang Atur TikTok Shop dkk: Besok Mungkin Keluar

Kompas.tv - 25 September 2023, 15:26 WIB
jokowi-soal-revisi-permendag-yang-atur-tiktok-shop-dkk-besok-mungkin-keluar
Ilustrasi belanja online. Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, sudah sampai di tahap persetujuan Presiden Joko Widodo. (Sumber: shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, sudah selesai dan akan segera diterbitkan. 

Adapun Jokowi baru saja menggelar rapat terbatas bersama para menteri terkait, di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/9/2023). 

"Tadi baru rapat terbatas, kita putuskan soal sosial media yang digunakan untuk e-commerce. Besok mungkin keluar," kata Jokowi saat membuka Kongres Persatuan Wartawan Indonesia ke-25, di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/9).

Jokowi mengatakan, dampak media sosial yang digunakan untuk jualan online seperti TikTok Shop sangat besar terhadap UMKM yang selama ini berjualan secara offline. Ia pun mengakui jika pemerintah terlambat membuat aturannya. 

Baca Juga: Revisi Aturan Jualan Online Sudah Sampai ke Meja Jokowi, Selanjutnya Tunggu Diteken Zulhas

"Karena dampaknya dahsyat sekali. Kita terlambat beberapa bulan saja efeknya ke mana-mana," ujar Jokowi. 

Ia berharap, perkembangan teknologi bisa menciptakan ekonomi baru untuk kesejahteraan masyarakat. 

"Kita harapkan, masyarakat harapkan, perkembangan teknologi bisa menciptakan potensi ekonomi baru. Bukan membunuh ekonomi yang sudah ada, bukan menggerus ekonomi yang sudah ada," ucapnya. 

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, dari meja Jokowi revisi Permendag 50/2020 selanjutnya akan diteken oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau yang biasa dipanggil Zulhas.

Baca Juga: Menkominfo Sebut TikTok Bantah Lakukan Predatory Pricing, Harga Murah karena Garage Sale

"Sudah sampai ke Presiden, kita tunggu saja, nanti setelah itu Pak Mendag tandatangan," kata Isy kepada wartawan di sela acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Smesco, Jakarta, Kamis (21/9/2023).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x