Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Penerimaan Pajak Capai Rp1.109 Triliun per Juli 2023, APBN Surplus Rp106 Triliun

Kompas.tv - 11 Agustus 2023, 17:00 WIB
penerimaan-pajak-capai-rp1-109-triliun-per-juli-2023-apbn-surplus-rp106-triliun
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sampai dengan 31 Juli 2023 mencapai Rp1.109,1 triliun. (Sumber: Instagram @smindrawati)
Penulis : Dina Karina | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sampai dengan 31 Juli 2023 mencapai Rp1.109,1 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jumlah itu sudah mencapai 64,56 persen dari target penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, yang sebesar Rp1.718,0 triliun.

Hal itu sampaikan dalam konferensi pers virtual APBN KiTa, Jumat (11/8/2023). 

“Penerimaan negara kita untuk pajak adalah sebesar Rp1.109,1 triliun. Ini artinya, pajak telah mengumpulkan 65,56 persen dari target APBN 2023,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dijual Rp250.000, Sama dengan Tiket Argo Parahyangan

Ia menjelaskan, penerimaan pajak terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp636,56 triliun atau 72,86 persen dari target.

Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang totalnya mencapai Rp417,64 triliun, atau sudah 56,21 persen dari target.

Selanjutnya ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebesar Rp9,60 triliun atau 23,99 persen dari target. Lalu ada PPh migas sebesar Rp45,31 triliun atau 73,74 persen dari target. 

Sehingga kalau dihitung dari Januari samlai Juli 2023, penerimaan pajak tumbuh 7,8 persen dari periode yang sama 2022. 

Baca Juga: Siap-Siap, Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo Naik Mulai 20 Agustus 2023, Ini Rincian Tarif Barunya

Pada kesempatan yang sama, Bendahara Negara mengungkapkan kinerja APBN hingga Juli 2023 tercatat surplus sebesar Rp153,5 triliun.

“Posisi APBN kita secara keseluruhan masih dalam surplus, yakni Rp153,5 triliun. Kalau diukur dengan PDB (Produk Domestik Bruto), maka sebesar 0,72 persen dari PDB,” ujar Sri Mulyani 

Ia menuturkan, nilai surplus itu lebih besar dari periode yang sama tahun lalu, yang sebesar Rp106,1 triliun atau sekitar 0,57 persen dari PDB.

Baca Juga: BRI Promo KPR Sampai 30 September, Fixed Rate 4,46 Persen untuk 3 Tahun, Tenor Bisa 20 Tahun

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menerangkan, capaian surplus itu didapat dari pendapatan negara yang lebih besar dari belanja negara. 

Di mana pendapatan negara tercatat sebesar Rp1.614,8 triliun, sementara belanja negara sebesar Rp1.461,2 triliun.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x