Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Modus Baru Judi Online Lewat SMS Blast, Dikirim Malam-malam Sebelum Pertandingan Bola Dimulai

Kompas.tv - 20 Juli 2023, 14:35 WIB
modus-baru-judi-online-lewat-sms-blast-dikirim-malam-malam-sebelum-pertandingan-bola-dimulai
Ilustrasi judi online. Saat ini tengah marak pemasaran judi online dengan modus baru, yakni lewat SMS blast ke nomor ponsel masyarakat. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat ini tengah marak pemasaran judi online dengan modus baru, yakni lewat SMS blast ke nomor ponsel masyarakat.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Samuel Pangerapan mengatakan, sms blast biasanya dikirim oleh pihak judi online sebelum pertandingan sepak bola dimulai.

“SMS blast itu modus baru. Jadi mereka nyalain webnya malam-malam sebelum pertandingan bola,” kata Samuel dalam konferensi pers soal penanganan judi online, Kamis (20/7/2023).

Ia menerangkan, dalam rapat bersama Menkominfo yang baru Budi Arie Setiadi, telah dibahas rencana kerja sama dengan pihak operator telekomunikasi.

Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Setiadi: 846.000 Situs Judi Online Diblokir Sejak 2018

“Tadi dibahas di rapim soal SMS blast ini. Kita akan kerjasama dengan pihak operator untuk mengawasi apa yang mereka blast,” ujarnya.

Hal serupa juga dikatakan Budi Arie Setiadi. Ia mengatakan, Kominfo akan minta operator seluler membuat mekanisme pengawasan SMS blast.

“Kita koordinasikan dengan operator seluler bagaimana mekanismenya, sistemnya, agar SMS blast-nya tidak dipakai untuk judi online,” tuturnya.

Sebelumnya, Samuel menyebut, penyedia judi online yang masuk ke Indonesia berasal dari luar negeri. Yakni dari negara-negara yang melegalkan judi online.

Baca Juga: 5.000 Situs Pemerintah Dalam Pengawasan Kominfo dan BSSN, agar Tak Disusupi Link Judi Online

"Karena diatur jadi judi bukan pelanggaran di negaranya. Saat masuk ke RI ya kita blokir. Pertama webnya, kalau ketahuan IP nya kita blokir juga, lalu aplikasinya juga kita blokir. Ada juga rekening bank yang digunakan kita blokir juga," jelas Samuel.

Budi menambahkan, mayoritas negara-negara di ASEAN sudah melegalkan judi.

Baca Juga: Saat Jokowi Bangga Pakai "Baju Dinas" Kemeja Putih Panjang Buatan Pelajar SMKN 4 Jambi

"Di ASEAN itu Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Kamboja legal. Cuma Indonesia dan Brunei Darussalam yang melarang," ucap Budi.

Sebagai informasi, Kemkominfo telah memutus akses atau melakukan take down terhadap 846.047 konten judi online, sejak 2018 hingga 19 Juli 2023.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x