Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Luhut Kembali Minta LSM Diaudit, Koordinator KontraS Sebut Pemerintah Juga Dapat Dana Dari Asing

Kompas.tv - 9 Juni 2023, 11:46 WIB
luhut-kembali-minta-lsm-diaudit-koordinator-kontras-sebut-pemerintah-juga-dapat-dana-dari-asing
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Indonesia diaudit. (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Indonesia diaudit.

"Ya, saya akan minta LSM-LSM itu diaudit ke depannya," kata Luhut usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). 

Dalam sidang itu, Luhut hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Ia menyatakan, audit bagi LSM yang ada di Indonesia untuk mengetahui aliran dana yang didapatkan LSM dari mana. 

"Apalagi banyak LSM-LSM yang menggunakan dana untuk yang tidak jelas," ujarnya. 

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.

Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4).

Baca Juga: Dari Sidang Luhut: Panggil Anak Muda ke Pengacara dan Mengaku Orang Tua yang Dirugikan Secara Moral

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul "Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan.

Persidangan itu akan dilanjutkan pada Senin (12/6) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Sementara itu, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut, Fatia Maulidiyanti menanggapi pernyataan Luhut soal audit LSM. Menurutnya, pemerintah juga banyak mendapat dana dari asing. 

Baca Juga: Sidang Haris Azhar-Fatia, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut!

"Sebenarnya menurut saya itu sama aja ya, kayak contohnya Pak Luhut itu kan Menko Marves, di mana dalam beberapa proyek investasi, RPJMN, PSN dan segala macam yang Pak Luhut bikin di era Jokowi, itu semua dibiayai asing, bahkan perusahaannya juga perusahaannya asing, pekerja banyak dari asing juga," tuturnya juga usai sidang. 

Fatia pun mengatakan bahwa kerja LSM demi membantu masyarakat, bukan kepentingan asing.

"Kita kerja di LSM ya itu masyarakat, kita punya goal, tujuan, kita punya objektif yang itu untuk masyarakat dan bukan antek asing," ucapnya. 

Ia juga menyebut tudingan LSM sebagai antek asing adalah kuno.

"Konteks soal foreign agent atau antek asing dan lain sebagainya sangat kuno, karena sebetulnya tidak ada yang bekerja untuk asing, dan kita lihat hari ini di mana investasi asing juga banyak masuk ke Indonesia, jadi tidak ada perbedaannya," tegasnya. 

Bukan kali ini saja Luhut meminta LSM di Indonesia untuk diaudit. Pada 2021 lalu, ia juga pernah melontarkan pernyataan yang sama. Saat itu, Luhut menilai LSM banyak menyebarkan berita berita tak benar.

Baca Juga: Ditanya soal Gangguan Kesehatan dalam Perkara Haris-Fatia, Luhut: Saya Lari Sama Kau Masih Boleh

Pemerintah siap mengadu bukti dan data dengan LSM, bahkan semua informasi saat ini dapat dengan mudah diakses oleh siapapun. Audit ini akan dilakukan setelah Greenpeace dinilai menyebarkan berita bohong soal deforestasi di Indonesia. 

Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak mengatakan, Luhut tidak bisa sewenang-wenang melakukan audit terhadap LSM. 

"Tentu juga tidak semudah itu audit, kalau dalam pengertian kami itu yang kami tahu mengaudit sebuah lembaga itu harusnya ada perintah pengadilan, bukan hanya dari eksekutif atau kekuasaan eksekutif," kata Leonard pada Senin (15/11/2021).

Leonard mengatakan, terkait audit lembaga, pihaknya sudah melakukan audit secara berkala dengan melibatkan kantor akuntan publik yang independen. 

Hasil audit, disampaikan secara terbuka kepada publik setiap tahun.

"Soal audit, saya kira pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) sedikit emosional mungkin ya, karena sebenarnya kalau Greenpeace keuangan kami diaudit secara berkala dengan kantor akuntan publik yang independen dan kami melaporkannya secara terbuka kepada publik dan itu setiap tahun sejak Greenpeace Indonesia berdiri," jelasnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Fatia Maulidiyanti Tegaskan Tidak Ada Hubungan Kata Penjahat dengan Luhut Binsar Pandjaitan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Indonesia Kiki Taufik mengatakan, data-data yang digunakan Greenpeace bersumber dari data resmi pemerintah.

Ia mengatakan, perbedaan hanya terjadi ketika pihaknya melakukan analisis terhadap data-data resmi pemerintah tersebut.

"Perbedaannya adalah bagaimana cara kita menganalisis, misalnya pemerintah hanya menyatakan dalam 20 tahun terakhir angka deforestasi turun, tapi kami melihat setiap pemerintahan yang berkuasa memiliki kewenangan luas dalam mengelola hutan," ujar Kiki.

Tanggapan soal audit LSM juga pernah disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Boyamin mengaku, pihaknya siap menjalani audit dari pemerintah. Ia menyebut, MAKI akan memanfaatkan audit itu untuk mendorong transparansi pemerintah.

“Ayo buka-bukaan data. Karena saya yakin kalau pemerintah itu buka-bukaan data, pasti belepotan,” kata Boyamin seperti diberitakan KompasTV sebelumnya. 

Baca Juga: DPR Rapat Dengan Bos-Bos Smelter Nikel, Protes Karena Pakai Bahasa Asing Hingga Dugaan Penyelundupan

Menurut Boyamin, LSM-LSM di Indonesia sudah terbiasa menjalani audit. Sebab itu, ia mengaku bersedia menjalani audit.

“Teman-teman sudah biasa diaudit untuk melakukan transparansi berbasis kinerja. Almarhum Munir mengajari saya soal itu dulu. Dan, itu sudah diabsorpsi oleh Bappenas,” tutur Boyamin.

Boyamin bahkan menyebut akan menggugat balik Luhut bila pemerintah tidak jadi melakukan audit pada MAKI.

“Nanti saya akan kirim surat resmi ke Luhut pertama kali minta diaudit. Jika tidak diaudit, saya bisa menggugat Luhut ke PTUN karena tidak memerintahkan membuat surat keputusan mengaudit MAKI,” ucap Boyamin.

“Kalau saya diaudit, saya akan menuntut audit pemerintah. Mereka menyerang, tenaganya saya ambil untuk menyerang balik. Jadi, gembira-gembira saja saya diaudit,” imbuhnya.



Sumber : Kompas TV, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x