Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Soal Mi Instan yang Dilarang di Taiwan, Indofood Pastikan Aman Dikonsumsi, Begini Penjelasannya

Kompas.tv - 29 April 2023, 12:28 WIB
soal-mi-instan-yang-dilarang-di-taiwan-indofood-pastikan-aman-dikonsumsi-begini-penjelasannya
Ilustrasi. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menjamin produk mi instan dengan merek Indomie Rasa Ayam Spesial aman untuk dikonsumsi. (Sumber: www.cooking.nytimes.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menjamin produk mi instan dengan merek Indomie Rasa Ayam Spesial aman untuk dikonsumsi.

Hal ini menyusul adanya pemberitaan media di Taiwan tentang penemuan senyawa etilen oksida (EtO) pada dua produk mi instan dari Indonesia dan Malaysia.

"Kami ingin menegaskan bahwa sebagaimana disampaikan oleh Badan POM RI, produk mi instan Indomie aman untuk dikonsumsi,” kata Direktur ICBP Taufik Wiraatmadja dalam siaran pers yang diunggah di laman resmi Indofood, Jumat (28/4/2023). 

Selain itu, Taufik menekankan semua produknya telah memenuhi standar keamanan pangan internasional.

"Semua produk mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan juga standar yang sesuai dengan ketentuan Badan POM RI," ujarnya.

Taufik berujar produk mi instan yang diproduksi ICBP di Indonesia telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi standar internasional.

ICBP, kata dia, juga telah mengekspor produk mi instan ke berbagai negara di seluruh dunia selama lebih dari 30 tahun.

"Sehingga, perseroan senantiasa memastikan bahwa produknya telah memenuhi peraturan dan ketentuan keamanan pangan yang berlaku di Indonesia dan berbagai negara di mana produk mi instan ICBP dipasarkan," jelasnya. 

Baca Juga: Mi Instan Ini Disebut Mengandung Zat Pemicu Kanker, Bos Indofood: Kita Sudah Ikuti Persyaratan

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memastikan bahwa mi instan merek Indomie Rasa Ayam Spesial yang diproduksi ICBP di Indonesia aman dikonsumsi masyarakat.

Adapun penarikan produk Indomie tersebut di Taiwan, kata BPOM, disebabkan terdapat perbedaan standar residu pestisida EtO dalam produk makanan antara Taiwan dan Indonesia.

BPOM menyatakan kadar etilen oksida (EtO) yang terdapat dalam Indomie Rasa Ayam Spesial yang beredar di Taiwan, masih jauh di bawah ketentuan di Indonesia, yakni sebesar 0,187 mg/kg (ppm).



Sumber : Kompas TV, Taiwan News


BERITA LAINNYA



Close Ads x