Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Mi Instan yang Dilarang Taiwan

Kompas.tv - 26 April 2023, 11:49 WIB
ylki-minta-bpom-periksa-kandungan-mi-instan-yang-dilarang-taiwan
Ilustrasi mi instan. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk segera memeriksa kandungan Indomie Rasa Ayam Spesial. (Sumber: Pexels/MART PRODUCTION)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk segera memeriksa kandungan mi instan rebus yang disebut otoritas kesehatan Taiwan mengandung zat penyebab kanker. 

"Badan POM harus segera melakukan audit dan investigasi atas produk mi instan yang diproduksi PT Indofood tersebut," kata Tulus saat dihubungi Kompas TV, Rabu (26/4/2023).

Ia mengatakan, BPOM harus memastikan apakah produk mi yang beredar di Taiwan apakah juga dijual di Indonesia. Dan terpenting, apakah mi varian tersebut yang ada di Indonsia mengandung etilen oksida.

Baca Juga: Indomie Varian Ini Disebut Mengandung Zat Pemicu Kanker, Bos Indofood: Kita Sudah Ikuti Persyaratan

"Atau produk ekspor itu terjadi kontaminasi zat karsinogenik ketika diproduksi di Indonesia. Tapi BPOM harus pastikan apakah ini ekspor saja atau beredar di Indonesia?" ujar Tulus. 

Melansir Taiwannews.com, siaran pers Departemen Kesehatan Taiwan menyatakan temuan tersebut adalah hasil pemeriksaan acak 30 produk mi instan tahun 2023. 

Sampel produk diambil dari supermarket, toko, pasar tradisional, toko makanan Asia Tenggara, toko penjualan umum, dan importir grosir.

Dari 30 sampel, 25 merupakan produk impor dan sisanya produk dalam negeri. Hasilnya, satu produk dari Malaysia dan satu dari Indonesia ditemukan mengandung kadar etilen oksida yang berlebihan.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2023, BPOM Temukan 3.674 Produk Pangan yang Tidak Sesuai Ketentuan



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x