Kompas TV bisnis bumn

Erick Thohir: Sudah 53 Kasus Korupsi Saya Temukan karena Direksi BUMN Mainkan Peran Ganda

Kompas.tv - 3 Juli 2020, 11:09 WIB
erick-thohir-sudah-53-kasus-korupsi-saya-temukan-karena-direksi-bumn-mainkan-peran-ganda
Menteri BUMN Erick Thohir melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). (Sumber: ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
Penulis : Tito Dirhantoro

Dia mencontohkan seperti Telkom dan Bank Mandiri yang benar-benar berjalan pada lini bisnis. Tapi, ada juga yang fokus pelayanan publik seperti Pupuk Indonesia. 

“Supaya para direksi KPI (key performance indicator) jelas dan tidak ada iri-irian satu sama lainnya," kata dia.

Baca Juga: Erick Thohir Larang BUMN Ambil Proyek Bernilai Kecil, Terutama pada 8 Jenis Usaha Ini

Sebagai Menteri BUMN, kata Erick, pihaknya akan membangun ekosistem yang sehat demi membangun ekonomi nasional yang lebih baik. 

Karena itu, dia pun memiliki komitmen untuk terus melakukan restrukturisasi dan konsolidasi dalam merampingkan struktur BUMN.

"Memang kami tidak sempurna di BUMN. Kami terus melakukan restrukturisasi, konsolidasi dan tranformasi, jadi kita punya penugasan yang jelas,” ucapnya.

Sejauh ini, Erick Thohir sudah merampingkan perusahaan BUMN dari sebelumnya 142 menjadi 107 perusahaan. Tapi tak berhenti sama di situ, Erick berencana merampingkan lagi BUMN menjadi hanya 70 perusahaan. 

Baca Juga: Kenapa Adian Napitupulu Mempersoalkan Pengangkatan Komisaris BUMN oleh Erick Thohir?

Menurutnya, perampingan ini merupakan upaya memperbaiki kinerja para perusahaan pelat merah. Selain itu, juga untuk mendorong upaya transparansi di tubuh BUMN.

Erick mengaku langkah ini merupakan cara Kementerian BUMN dalam memperbaiki kinerja para perusahaan pelat merah, sehingga ke depannya bisa semakin baik sesuai prinsip good corporate governance (GCG).

Erick pun mengakui masih banyak hal yang jauh dari sempurna terrkait kinerja masing-masing BUMN, namun dia memastikan untuk terus berupaya membangun ekosistem yang baik di tataran perusahaan-perusahaan pelat merah itu.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x