Kompas TV bisnis kebijakan

Budi Gunadi Ungkap Sederet Masalah yang Buat RUU Kesehatan Sangat Diperlukan

Kompas.tv - 16 Maret 2023, 08:02 WIB
budi-gunadi-ungkap-sederet-masalah-yang-buat-ruu-kesehatan-sangat-diperlukan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin gelar public hearing untuk menyaring masukan soal RUU Kesehatan dari berbagai pihak. Publik juga bisa memberi masukan lewat https://partisipasisehat.kemkes.go.id/ (Sumber: Straits Times)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

Dengan jumlah dosen dan kuota mahasiswa per dosen saat ini, fakultas kedokteran di Indonesia diperkirakan membutuhkan 1,36 tahun untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis kebidanan dan kandungan, 2,26 tahun untuk dokter spesialis kesehatan anak, 3,23 tahun untuk dokter spesialis penyakit dalam.

Budi menuturkan, Kemenkes telah bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk menambah kuota penerimaan beasiswa dokter spesialis dan sub-spesialis.

Selain itu, Budi juga menyorot tentang pentingnya peningkatan layanan primer melalui RUU Kesehatan.

"Dalam RUU ini banyak topik mengenai penguatan layanan primer, melalui skrining, posyandu, laboratorium kesehatan masyarakat, sehingga didapat data kasus, itu semua diintegrasikan dengan teknologi. Vaksinasi juga kami dorong, ada sekitar 10 hingga 12 program," ungkapnya.

Budi mengatakan, saat ini terdapat sekitar 3.000 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah dirangkum dalam 400 lebih pasal di RUU Kesehatan, dan baru 100 DIM di antaranya yang dibahas.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Iuran Tak Naik hingga 2024, Dirut: Arahan Presiden

Ia juga berkomitmen, pembahasan RUU Kesehatan ini akan dilakukan secara transparan. Masyarakat bisa berpartisipasi melalui public hearing website yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan.

Sebagai bagian dari proses partisipasi publik, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait penyusunan materi RUU Kesehatan melalui laman ini.

Secara paralel, Kemenkes juga menyelenggarakan berbagai kegiatan partisipasi publik secara Luring dan Daring di mana jadwal kegiatan tercantum juga dalam laman tersebut.

Selanjutnya Menteri Kesehatan akan mengoordinasikan penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) RUU bersama dengan Menteri lain yang ditunjuk dan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan dan tanggapan terkait penyusunan materi RUU ini, bisa mengakses laman https://partisipasisehat.kemkes.go.id

Draft RUU juga dapat diunduh dalam laman tersebut.


 




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x