Kompas TV bisnis kebijakan

Daftar Harga Barang dan Jasa yang Naik di 2023, Mulai Rokok Hingga Cicilan KPR

Kompas.tv - 29 Desember 2022, 15:58 WIB
daftar-harga-barang-dan-jasa-yang-naik-di-2023-mulai-rokok-hingga-cicilan-kpr
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, akan ada tarif khusus bagi penumpang KRL yang mampu secara finansial. Mereka akan diberikan kartu khusus saat tapping di stasiun. (Sumber: KOMPAS.TV/ANT/HO-PT KAI)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan menaikkan sejumlah harga barang dan jasa pada tahun 2023. Mulai dari harga rokok, tarif KRL, tarif listrik, hingga cicilan rumah. 

Belum lagi harga pangan yang tiap tahun naik karena inflasi. Dikutip dari pemberitaan Kompas TV, berikut adalah daftar barang dan jasa yang akan naik di 2023: 

1. HARGA ROKOK

Pemerintah melakukan penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk dua tahun ke depan. Tarif cukai dan batasan minimum Harga Jual Eceran (HJE) yang baru, mulai berlaku sejak 1 Januari 2023. Dengan begitu, harga rokok juga akan ikut naik tahun depan.


Kenaikan tarif cukai sigaret rata-rata sebesar 10 persen pada tahun 2023-2024 dilakukan untuk mendukung target penurunan prevalensi merokok anak. Khusus tarif cukai untuk jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), kenaikan maksimum sebesar 5 persen dengan pertimbangan keberlangsungan tenaga kerja.

Selain itu, hasil tembakau berupa Rokok Elektrik (REL) dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) tarif cukainya juga dinaikkan rata-rata sebesar 15 persen dan 6 persen setiap tahunnya untuk dua tahun ke depan.

Baca Juga: Waspada! Puncak Cuaca Ekstrem Diprediksi BMKG Terjadi Pada 30 Desember

2. TARIF KRL

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, akan ada tarif khusus bagi penumpang KRL yang mampu secara finansial. Mereka akan diberikan kartu khusus saat tapping di stasiun.

"Tapi nanti ada pakai kartu. Yang berdasi, yang kemampuan finansialnya tinggi, mesti bayar lain. Jadi kalau average sampai 2023 kita rencanakan tidak naik ya," kata Budi seperi dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/12/2022).

Tarif bagi penumpang yang mampu itu pastinya lebih mahal dibanding tarif untuk penumpang biasa. Karena tarif untuk penumpang "kaya" ini adalah Tarif KRL sebelum diberikan subsidi pemerintah.

Budi menegaskan, pemerintah tidak akan menaikkan tarif KRL tahun depan seperti informasi yang beredar sebelumnya.

"Kalau (tarif) KRL enggak naik, Insya Allah sampai 2023 enggak naik," ucapnya.

Baca Juga: Mixue Belum Punya Sertifikat Halal, YLKI: Konsumen Berhak Tanya, tapi Tak Berhak Melarang



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x