Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Simak Tips Komplain soal Produk Atau Layanan di Media Sosial, Biar Tak Disomasi atau Dituntut

Kompas.tv - 27 Oktober 2022, 07:08 WIB
simak-tips-komplain-soal-produk-atau-layanan-di-media-sosial-biar-tak-disomasi-atau-dituntut
Ilustrasi konsumen komplain soal produk dan layanan lewat media sosial. (Sumber: Kompas.com )
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sering terjadi, kasus perusahaan menuntut konsumennya yang membuat testimoni di media sosial, karena dinilai mencemarkan nama baik perusahaan. Padahal mungkin saja konsumen tersebut ingin memprotes layanan perusahaan yang buruk atau produk yang diterima tidak sesuai deskripsi awal.

Menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, sebenarnya sah-sah saja jika konsumen melakukan komplain lewat media sosial. Namun ada beberapa hal yang harus dilakukan, agar komplain konsumen tidak ditanggapi lewat jalur hukum oleh pihak produsen.

"Saat ini sudah banyak konsumen yang berani komplain ke pelaku usaha/produsen via medsos officialnya. Ini tanda makin kritis & cerdas. Ada yang sukses, banyak juga yang gagal. Apa ini berarti salah? Tidak. Trus, gimana dong? Yok sama2 belajar," tulis Tulus di akun Twitter resmi YLKI, dikutip Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: YLKI Desak Pembentukan Tim Investigasi Independen Kasus Gagal Ginjal Akut

Berikut tips cara menyampaikan komplain ke perusahan lewat medsos:

1. Sampaikan kronologis secara singkat, padat dan jelas. Jika perlu, beri data pendukung.

"Hindari sekedar marah-marah ya, apalagi menggunakan kata yg menjudge. Seperti Mal*ng, Gobl*g, Beg*, dll. Ingat, sebagai konsumen, tunjukan bahwa kita cerdas dan berkelas, seberapapun menahan emosinya," cuit Tulus.

2. Pilih kalimat positif, tak perlu CAPS LOCK
Kalimat positif membuat pengaduaan lebih berdampak baik, bagi diri sendiri dan orang yang membaca. Sehingga mereka akan menganggap sebagai masalah bersama.

"Secara tak langsung, kita sudah membentuk jaringan konsumen yang memiliki permasalahan sama," ujar Tulus.

3. Simak penjelasan dan ikuti prosedur.
Menurut Tulus, tiap kesalahan produk atau layanan layak dikomplain konsumen. Tapi perlu diingat, tiap perusahaan punya prosedur berbeda dalam penanganan komplain.

Baca Juga: Tips Klaim Asuransi Banjir, Cek Dulu Polis Soal Perluasan Jaminan Banjir

"Ikuti prosedur dengan tetap fokus perjuangkan hak kita. Oia, tag lembaga terkait, supaya saat ada prosedur yang kurang tepat, bisa dimonitor. Misal, jasa keuangan mention @ojkindonesia, Makanan kemasan ke @BPOM_RI, E-Commerce ke @Kemendag dll. Pastikan tidak salah mention ya. Bisa juga ke lembaga konsumen (YLKI), atau @BPKN_RI atau BPSK. Tidak perlu sampai mention Presiden @jokowi," ujarnya.

4. Berpikir Positif
Berpikir positif akan menjadikan konsumen tidak tegang dan emosi, sehingga pikiran jadi jernih, mudah ambil keputusan dalam hal-hal yang penting serta menganggap komplain Anda pasti ada penyelesaiannya.

"Jika deadlock, bisa kok minta bantuan ke pihak ketiga seperti YLKI. BPKN, BPSK," ucap Tulus.

Baca Juga: Tips Hadapi Resesi Ekonomi 2023, Mulai dari Simpan Uang Tunai hingga Lunasi Utang Konsumtif

5. Berorientasi Solusi. 
Pada dasarnya, komplain adalah cara untuk mendapat kembali apa yang harusnya menjadi hak konsumen. Bukan untuk cari masalah baru.

"Jadi, saat komplain tetaplah berorientasi pada solusi. Tidak perlu berlama-lama nyari siapa yang paling salah, sebab masalah justru tak akan selesai," tuturnya.



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x