Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Inflasi Nyata, Menperin Sebut Harga Makanan-Minuman Sudah Naik 15 Persen

Kompas.tv - 23 Agustus 2022, 06:42 WIB
inflasi-nyata-menperin-sebut-harga-makanan-minuman-sudah-naik-15-persen
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (22/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Komisi VII DPR /Dina Karina)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

"Masih banyak IKM pengolah pangan yang memiliki bangunan, sarana, dan peralatan industri kurang menunjang, sanitasi dan hygiene karyawan yang kurang pada akhirnya menyebabkan spesifikasi produk akhir tidak konsisten," ungkap Agus.

Baca Juga: Pecah Rekor! Harga Telur Ayam Tertinggi Sepanjang Sejarah, Ini Penyebabnya

"Diperlukan pedoman yang mengatur pengolahan agar aman, bermutu dan layak dikonsumsi," lanjut nya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada Juli 2022 mencapai 0,64 persen dibanding Juni 2022, sementara inflasi tahunan sudah hampir tembus 5 persen, atau berada di level 4,94 persen dibanding Juli 2021.

“Secara tahunan tadi kami sampaikan inflasi Juli 2022 ini sebesar 4,94 persen. Ini merupakan inflasi yang tertinggi sejak Oktober 2015 yang pada saat itu inflasi mencapai 6,25 persen,” ucap Margo dalam konferensi pers virtual, Senin (1/8).

Kelompok yang memberikan andil paling besar terhadap inflasi adalah kelompok harga bergejolak (volatile food). Adapun harga bergejolak tercatat mengalami inflasi sebesar 1,41 persen secara bulanan atau secara tahunan 11,47 persen. Dengan capaian inflasi tersebut, andil kelompok ini terhadap inflasi mencapai 0,25 persen.

Baca Juga: Misi Luhut ke AS Bulan Depan, Bikin "Pecah Telor" Investasi Tesla di RI

Menurut Margo, komoditas penyumbang utama peningkatan harga kelompok bergejolak adalah cabai merah, bawang merah, dan cabai rawit. Ketiga komoditas ini menyumbang inflasi karena ada gangguan pasokan di sentra produksi akibat cuaca.

Penyumbang kedua adalah komponen harga diatur pemerintah.  Harga diatur pemerintah mencatat inflasi sebesar 1,17 persen mom dan secara tahunan sebesar 6,51 persen yoy. Andil-nya terhadap inflasi inti mencapai 0,21 persen.

Kalau dilihat, penyebab utama peningkatan andil inflasi harga diatur pemerintah adalah kenaikan tarif angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, rokok kretek filter, dan peningkatan tarif listrik 3.500 VA.




Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x