Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Kenali Kejahatan Soceng yang Bisa Curi PIN ATM hingga Nama Ibu Kandung

Kompas.tv - 22 Juni 2022, 11:09 WIB
kenali-kejahatan-soceng-yang-bisa-curi-pin-atm-hingga-nama-ibu-kandung
Ilustrasi tindak kejahatan Social Engineering atau Soceng yang bisa mengutip data pribadi keuangan dan menguras isi rekening. (Sumber: Otoritas Jasa Keuangan )
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Belakangan, tengah marak tindak kejahatan keuangan berupa sosial engineering atau soceng. Menurut Otoritas Jasa Keuangan, soceng adalah cara untuk mengelabui atau memanipulasi korban agar bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses keuangan tertentu yang diinginkan.

"Soceng menggunakan manipulasi psikologis dengan mempengaruhi pikiran korban melalui berbagai cara dan media yang persuasif dengan cara membuat korban senang atau panik sehingga korban tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti instruksi pelaku," begitu penjelasan OJK di laman instagram resminya, Rabu (22/6/2022).

OJK menegaskan, soceng sangat berbahaya karena pelaku kejahatan soceng akan mengambil data dan informasi pribadi anda untuk keuntungan mereka. Seperti mencuri semua yang di rekening, mengambil alih akun, atau menyalahgunakan data pribadi untuk kejahatan.


Biasanya, pelaku soceng akan mencuri username aplikasi, password, pin, mpin, kode otp, nomor kartu ATM, kartu kredit, kartu debit, nama ibu kandung dan informasi lainnya dari korban.

Baca Juga: Waspada Penipuan CS Bank Palsu, Ini Ciri dan Tips Menghindarinya

OJK mengingatkan, masyarakat tidak perlu panik jika tiba-tiba dihubungi oleh pelaku soceng.

"Jika ada oknum yang mengaku pegawai bank menghubungimu meminta data pribadi, jangan diberikan," kata OJK.

"Pastikan hanya menggunakan aplikasi dan menghubungi layanan resmi bank atau lembaga jasa keuangan," ujarnya.  

OJK pun mengidentifikasi ada 4 modus aksi "begal rekening" Soceng yang marak dilakukan. Yaitu:

1. Info perubahan tarif

Yang pertama adalah modus berupa informasi perubahan tarif transfer. Pelaku akan menghubungi korbannya untuk menyampaikan informasi tersebut.

Jika korban menolak, pelaku akan mengirimkan sebuah link untuk mengisikan data pribadi baik itu PIN, OTP, hingga Password.

Baca Juga: Simak Tips Pilih Perusahaan Asuransi Dari OJK Agar Tak Terjebak Perusahaan Abal-abal

2. Penawaran menjadi nasabah prioritas

Kemudian modus yang kedua ialah, pelaku akan melakukan penawaran kepada korban untuk menjadi nasabah prioritas.

Dalam melancarkan aksinya ini, mereka akan memanfaatkan media sosial seperti Instagram, Facebook, hingga pesan instan WhatsApp. 

Mereka juga tak segan untuk memberikan penawaran yang menggiurkan walau hanya semu belaka. 

3. Akun Sosmed Customer Services

Yang harus menjadi perhatian Anda ialah para pelaku juga memanfaatkan kesulitan atau keluhan para nasabah. Mereka akan membuat akun sosmed customer services palsu.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku akan menawarkan solusi dari kesulitan yang dialami para nasabah terkait layanan perbankan.

Mereka akan mengarahkan Anda ke sebuah website yang ternyata buatan mereka sendiri. Alih-alih masalah selesai, uang Anda justru raib entah ke mana.

Baca Juga: Waspadai Pengambilalihan Nomor Ponsel Lewat SIM Swap, Ini Tips Mencegahnya

4. Tawaran Agen Laku Pandai

Dalam rangka merealisasikan inklusi keuangan kepada masyarakat Indonesia, perusahaan perbankan kini memulai program laku pandai.

Program yang digagas (OJK) ini untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.

Para pelaku soceng akan melakukan modus penipuannya dengan menawarkan si korban untuk menjadi agen laku pandai dengan persyaratan yang mudah.

Pelaku akan meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang agar mendapatkan mesin EDC.




Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x