Kompas TV bisnis kebijakan

Kumpulkan Pengusaha Kelapa Sawit dan Minyak Goreng di Bali, Luhut Sampaikan Hal Ini

Kompas.tv - 10 Juni 2022, 17:02 WIB
kumpulkan-pengusaha-kelapa-sawit-dan-minyak-goreng-di-bali-luhut-sampaikan-hal-ini
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumpulkan pengusaha kelapa sawit dan minyak goreng dalam acara Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat, Jumat (10/6/2022). (Sumber: Dok. Kemenko Kemaritiman dan Investasi )
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumpulkan para pengusaha kelapa sawit dan minyak goreng di Bali untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait minyak goreng.

Dalam acara Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), Luhut mengatakan pemerintah tidak bisa menyenangkan semua pihak dengan kebijakan yang dibuat.

Namun, ia menegaskan, pemerintah tidak akan merugikan para petani, pelaku usaha, serta masyarakat luas.

“Dalam pengambilan kebijakan pengendalian minyak goreng, pemerintah harus dapat menyeimbangkan berbagai target dari hulu hingga hilir," kata Luhut dalam siaran persnya, Jumat (10/6).

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga agar keseimbangan ini memberikan manfaat utamanya bagi masyarakat banyak dan juga para pelaku usaha yang ada, dan terutama Presiden menegaskan berkali-kali bahwa beliau tidak ingin para petani dirugikan.”

Luhut yang mendapat penugasan mengurus minyak goreng di Jawa-Bali ini menjelaskan, pemerintah sedang berusaha mendorong ekspor CPO setelah mencabut larangan ekspor pada 31 Mei lalu.

Baca Juga: 2 Kali Tak Laku Dilelang, Nilai Aset Tommy Soeharto Turun Lagi di Lelang Ketiga

Sambil tentunya, menerapkan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk menjamin pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri.

Kepada para pengusaha dan asosiasi, Luhut mengatakan, kini pemerintah mengizinkan mekanisme pemindahtanganan hak ekspor yang berkontribusi dalam program SIMIRAH sebanyak satu kali ke perusahaan lainnya.

“Yang tidak kalah penting ialah, pemerintah akan melakukan mekanisme flush out atau program percepatan penyaluran ekspor," ujar Luhut.



Sumber : KOMPAS TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x