Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

2 Kali Tak Laku Dilelang, Nilai Aset Tommy Soeharto Turun Lagi di Lelang Ketiga

Kompas.tv - 10 Juni 2022, 16:04 WIB
2-kali-tak-laku-dilelang-nilai-aset-tommy-soeharto-turun-lagi-di-lelang-ketiga
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto di Kawasan Industri Mandala Pratama Permai, Dawuan, Karawang, Jumat (5/11/2021). Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada obligor dan debitur yang memalsukan dokumen aset jaminan BLBI. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah  kembali melelang aset milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, yang disita terkait Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Namun dalam lelang ketiga ini, nilai aset Tommy turun jadi Rp2,06 triliun.

Pada lelang pertama, nilai aset berupa tanah dan bangunan seluas 124,887 ha di Kecamatan Cikampek, Karawang, Jawa Barat ini sebesar Rp2,42 triliun.

Karena tidak laku, kemudian nilainya diturunkan jadi Rp2,15 triliun pada lelang kedua. Masih juga tidak laku, nilainya kembali berkurang di lelang ketiga.

Begitu juga dengan jaminan yang diminta oleh negara. Pada lelang pertama tercatat nilainya adalah Rp1 triliun. Lalu turun menjadi Rp430 miliar, dan kini menjadi Rp420 miliar.

Untuk lelang yang ketiga ini, masa penawaran lelang berakhir pada 17 Juni 2022. Sedangkan masa akhir pemberian uang jaminan pada 16 Juni 2022.

Baca Juga: Pengamat: KPK Perlu Periksa Tata Cara Lelang Gorden Rumah Jabatan Anggota DPR, Tidak Cukup BURT

Mengutip laman resmi lelang.go.id, berikut adalah tanah dan bangunan atas nama PT. TIMOR PUTRA NASIONAL yang dilelang negara:

a. Sebidang Tanah SHGB No. 3/Kamojing luas 518.870 m2 atas nama PT. Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing
b. Sebidang Tanah SHGB No. 4/Kamojing luas 530.125,526 m2 atas nama PT. KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing
c. Sebidang Tanah SHGB No.5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 m2 atas nama PT. KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka
d. Sebidang Tanah SHGB No.22/Kalihurip luas 98.896,700 m2 atas nama PT. KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip
Keempat bidang tanah tersebut terletak di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, dan berikut bangunan diatasnya.

Syarat dan Ketentuan Lelang:
1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui internet (closed bidding) dengan menggunakan Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id.

Tata cara mengikuti lelang internet (e-Auction) dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.

2. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman ini serta harus efektif diterima oleh KPKNL Purwakarta selambat-lambatnya hari 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.

3. Pemenang lelang akan diumumkan melalui email masing-masing peserta. Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dilunasi, pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara

4. Obyek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is), peminat dapat melihat barang paling lambat sebelum lelang dimulai.

Baca Juga: Menang Voting, Proyek Milik Tommy Soeharto Senilai Rp7,1 Trilun Batal Pailit

5. Bukti Kepemilikan berupa asli sertifikat No. SHGB No. 3/Kamojing ; SHGB No. 4/Kamojing ; SHGB No.5/Cikampek Pusaka ; dan SHGB No.22/Kalihurip tidak dikuasi oleh Penjual.

6. Segala tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) ditanggung oleh Pembeli

7. Pelaksanaan Aanwidjzing tanggal 10 Januari 2022 Pukul 10.00 sd. 12.00 WIB bertempat di KPKNL Jakarta V Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat

8. Informasi lebih lanjut terkait lelang dapat menghubungi KPKNL Jakarta V dengan No. Telp (021) 34835146 dan KPKNL Purwakarta Jl. Siliwangi 9 Purwakarta No. Telp (0264) 8304884



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x