Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Jurus Luhut Atasi Masalah Minyak Goreng: Audit Perusahaan Sawit hingga Wajibkan Kantor Pusat di RI

Kompas.tv - 25 Mei 2022, 12:52 WIB
jurus-luhut-atasi-masalah-minyak-goreng-audit-perusahaan-sawit-hingga-wajibkan-kantor-pusat-di-ri
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Sumber: Kemenko Marves )
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, akan turut membenahi sektor hulu industri minyak goreng seiring dengan tugas baru yang diberikan Presiden Jokowi.

Luhut memang diminta Jokowi untuk menyelesaikan masalah distribusi minyak goreng curah di Jawa dan Bali.

"Begitu Presiden minta saya manage minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng. Tidak. Saya sampai ke hulunya," kata Luhut dalam Seminar Nasional Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) yang disiarkan lewat  YouTube STTAL, Rabu (25/5/2022).

Ia mengatakan, akan mengupayakan audit pada perusahaan perkebunan kelapa sawit harus diaudit. Tujuannya, untuk mengetahui dan memverifikasi data mengenai perusahaan kelapa sawit. Seperti luas lahan kebunnya, struktur perusahaan, hingga keberadaan kantor pusat perusahaannya.

Baca Juga: Kemenperin Sebut Minyak Curah Murah Langka karena Ketidakpercayaan Masyarakat, Kok Bisa?

"Semua ini kelapa sawit harus kita audit sebenarnya supaya tahu luas berapa, plasma berapa, yield berapa, produksi berapa, dan kemudian di mana headquarters-nya," sebut Luhut.

Audit diperlukan, karena ternyata masih banyak perusahaan kelapa sawit yang punya kantor pusat di luar negeri, bukan di Indonesia. Hal itu menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan pajak.

Sehingga, ia menginginkan agar ada payung n hukum yang mewajibkan kantor pusat atau headqurters perusahaan kepala sawit dan minyak goreng agar punya kantor pusat di Indonesia.

"Saya lapor pak Presiden, pak headquarters-nya harus pindah semua ke sini (Indonesia). Bayangkan dia punya ada 300-600 hektare, headquarters di luar negeri dan bayar pajak di luar negeri," tutur Luhut.

"Not gonna happen! You have to move your headquarters to Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut 31 Mei 2022, Diganti dengan Terapkan Kebijakan Ini

Terkait audit perusahaan kelapa sawit ini juga pernah diucapkan Luhut pada Selasa (24/5) kemarin. Menurutnya, langkah ini pertama kali dilakukan dalam sejarah bangsa Indonesia.

"Nanti kami audit juga semua (perusahaan) kelapa sawit yang belum pernah sepanjang sejarah kita lakukan, luasnya berapa, suratnya, HGU-nya (Hak Guna Usaha), HPL (Hak Pengelolaan), statusnya supaya jelas," ucap Luhut kepada wartawan di Jakarta Convention Center.

Ia juga tak mau ambil pusing terkait kritikan karena dirinya mendapat jabatan baru lagi. Menurutnya ia hanya melakukan apa yang diperintahkan Presiden Jokowi.

Ia juga mempersilakan usulan dari pihak lain, jika punya solusi yang lebih baik.

"Ini solusi, kalau ada yang mau lebih baik silahkan saja," katanya.

Baca Juga: Finlandia Minat Pasok Beton Rendah Karbon untuk Bangun IKN

"Saya hanya membantu saja, sama kerja kita semua sama, tadi Pak Menteri juga kerja keras kok, Pak Menteri Perdagangan. Sama," ucapnya.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menjelaskan, Luhut diminta langsung oleh Jokowi untuk membantu ketersediaan minyak goreng, khususnya di Jawa dan Bali.

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa Bali," ujar Jodi seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Pembangunan IKN Selama 20 Tahun Butuh 21 Juta Ton Semen

Dalam melaksanakan tugas tersebut, kata Jodi, Luhut tak sendiri. Dia juga bakal berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinatornya.

Dilibatkan pula kementerian/lembaga lain untuk mengurus persoalan teknis mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.




Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x