Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Jurus Luhut Atasi Masalah Minyak Goreng: Audit Perusahaan Sawit hingga Wajibkan Kantor Pusat di RI

Kompas.tv - 25 Mei 2022, 12:52 WIB
jurus-luhut-atasi-masalah-minyak-goreng-audit-perusahaan-sawit-hingga-wajibkan-kantor-pusat-di-ri
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Sumber: Kemenko Marves )
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

Terkait audit perusahaan kelapa sawit ini juga pernah diucapkan Luhut pada Selasa (24/5) kemarin. Menurutnya, langkah ini pertama kali dilakukan dalam sejarah bangsa Indonesia.

"Nanti kami audit juga semua (perusahaan) kelapa sawit yang belum pernah sepanjang sejarah kita lakukan, luasnya berapa, suratnya, HGU-nya (Hak Guna Usaha), HPL (Hak Pengelolaan), statusnya supaya jelas," ucap Luhut kepada wartawan di Jakarta Convention Center.

Ia juga tak mau ambil pusing terkait kritikan karena dirinya mendapat jabatan baru lagi. Menurutnya ia hanya melakukan apa yang diperintahkan Presiden Jokowi.

Ia juga mempersilakan usulan dari pihak lain, jika punya solusi yang lebih baik.

"Ini solusi, kalau ada yang mau lebih baik silahkan saja," katanya.

Baca Juga: Finlandia Minat Pasok Beton Rendah Karbon untuk Bangun IKN

"Saya hanya membantu saja, sama kerja kita semua sama, tadi Pak Menteri juga kerja keras kok, Pak Menteri Perdagangan. Sama," ucapnya.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menjelaskan, Luhut diminta langsung oleh Jokowi untuk membantu ketersediaan minyak goreng, khususnya di Jawa dan Bali.

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa Bali," ujar Jodi seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Pembangunan IKN Selama 20 Tahun Butuh 21 Juta Ton Semen

Dalam melaksanakan tugas tersebut, kata Jodi, Luhut tak sendiri. Dia juga bakal berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinatornya.

Dilibatkan pula kementerian/lembaga lain untuk mengurus persoalan teknis mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.




Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x