Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Bantuan Pemerintah Rp1 Juta Cair Bulan November 2021, Cek Namamu Sekarang

Kompas.tv - 14 November 2021, 07:40 WIB
bantuan-pemerintah-rp1-juta-cair-bulan-november-2021-cek-namamu-sekarang
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan cair di bulan November 2021 untuk pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Adapun BSU merupakan bantuan pemerintah yang diberikan untuk mempertahankan, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan buruh/pekerja di masa pandemi.

Bantuan senilai Rp500.000 akan cair dua bulan sekaligus senilai Rp1 juga bagi pekerja yang memenuhi syarat.

Cek bantuan Rp1 juta bisa dilakukan melalui HP dan langsung disalurkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Baca Juga: Sah! Penerima Bantuan Subsidi Upah Diperluas Untuk 1,6 Juta Pekerja

Cara cek BSU bisa dipantau melalui laman Kemnaker dan bpjsketenagakerjaan.co.id.

Tentunya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat bantuan Rp1 juta ini.

Berikut syarat penerima BSU Rp1 juta dari pemerintah.

Syarat Penerima BSU

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
  • Memiliki Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Cair Mulai Besok, Ini Cara Cek di HP Sudah Masuk atau Belum

Cara Cek Penerima BSU

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk daftar penerima BSU adalah dengan cara cek melalui laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut rangkuman cara cek penerima bantuan Rp1 juta.

Cek BSU Melalui Kemnaker

  1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id.
  2. Setelah itu, buat akun Anda.
  3. Isi biodata diri dengan menyantumkan foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi;
  4. Cek pemberitahuan notifikasi.
  5. Apabila terdaftar, maka notifikasi akan memunculkan calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
  6. Namun, apabila tidak terdaftar, maka notifikasi berisi tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Cek BSU Melalui BPJS Ketenagakerjaan

  1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Setelah itu, pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.
  3. Masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia.
  4. Ceklis kode captcha dengan benar.
  5. Tekan menu Lanjutkan.
  6. Apabila lolos verifikasi, maka akan muncul keterangan: "Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."


Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x