Kompas TV bisnis kebijakan

Penyaluran Bansos Lewat Bank Himbara: Amarah Risma dan Penjelasan Erick Thohir

Kompas.tv - 6 September 2021, 05:21 WIB
penyaluran-bansos-lewat-bank-himbara-amarah-risma-dan-penjelasan-erick-thohir
Ilustrasi: uang rupiah bantuan bansos BLT. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pembagian bantuan sosial (bansos) lewat Himpunan Bank Negara (Himbara) dikritik Menteri Sosial Tri Rismaharini. Dalam kunjungan kerjanya ke Jember, Jawa Timur, pada 28 Agustus lalu, Risma marah kepada perwakilan bank BUMN yang hadir.

Menurut Risma, birokrasi di perbankan menyebabkan ribuan penerima bansos tidak bisa segera mendapatkan dana.

“Saya kasih peringatan, itu tinggi sekali (data warga yang belum menerima bantuan). Kemarin di Bandung, saya dapati data, ada 5.000 yang belum disalurkan, saya pikir itu sudah tinggi sekali. Ini di Jember malah 8.000 totalnya. Tolong diperbaiki ya,” kata Risma dengan nada tinggi, kepada pejabat bank BUMN yang hadir saat itu.

“Banyak sekali, ini enggak jalan ini yakin aku. Kalau jalan, enggak mungkin segitu, enggak jalan, sudahlah percaya omonganku. Ayo taruhan ini, ayo taruhan Rp100.000. Enggak jalan ini, masak 3.000 sama 5.000 (yang belum tersalur). Kalau jalan, enggak mungkin sebesar itu,” ujar Risma.

Selain itu, Risma juga marah ketika mengetahui bank memblokir kartu penerima bansos untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Provinsi Riau. Saat berkunjung ke Riau, Risma dengan tegas meminta pihak bank agar membuka blokir tersebut.

Baca Juga: Erick Thohir Jawab Kemarahan Risma ke Pejabat Bank BUMN soal Penyaluran Bansos: Saya Cek Langsung

Menurut Risma, jika sampai bansos tidak dicairkan dalam beberapa pekan, dana tersebut bisa hangus.

“Anda yang tanggung jawab, kalau itu sampai tidak bisa dicairkan,” tegasnya.

Respons Erick Thohir

Menteri BUMN Erick Thohir pun menyatakan, tidak ada keinginan bagi bank BUMN untuk menghambat penyaluran bansos.

"Saya yakinkan dengan segala kerendahan hati, pasti Himbara sebagai bagian dari pemerintah tidak maksud menghambat atau melakukan (pemblokiran), tapi memang kita perlu sinkronisasi sistem. Sistem di pemerintahan pusat, di pemerintah daerah atau di Himbara itu kan perlu disinkronkan," jelas Erick saat mengunjungi salah satu Apotek Kimia Farma di Jakarta, Sabtu (04/09/2021).

"Nah tentu bila di situ ada kekurangan di sana sini, saya akan cek langsung permasalahannya apa," tambahnya.

Erick menjelaskan,  pemerintah bersama DPR juga mendengar masukan dari masyarakat mengenai proteksi data pribadi. Namun di sisi lain, pemerintah juga berusaha agar proteksi data pribadi jangan sampai menghambat program satu data.

Baca Juga: Risma Marah soal Penyaluran Bansos, Himbara Beberkan Kendala Penyaluran

Sebab, program satu data sangat penting untuk menjaga penyaluran bansos dan subsidi tidak salah sasaran.

Kendala Penyaluran Bansos

Bank BUMN atau Himbara terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Ketua Himbara yang juga Dirut BRI Sunarso memaparkan kendala yang ditemukan dalam penyaluran bansos.

Pertama, data yang diterima dari Kemensos tidak sesuai dengan regulasi mengenai customer due diligence (CDD) sederhana.

Kedua, data penerima bansos mengandung karakter khusus yang tidak sesuai dengan sistem bank.

"Ada kerancuan instruksi penghentian pemanfaatan dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang berdampak pada ketidakpastian pelaksanaan di bank penyalur serta penerima bantuan," kata Sunarso dalam keterangan tertulis, Kamis (02/09/2021).

Ketiga, perlambatan distribusi kartu untuk penerima baru pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sunarso.menegaskan, Himbara tidak mengambil bunga dari pengendapan dana sisa bantuan KPM yang tidak ditransaksikan. Lantaran jika dana KPM tidak dicairkan melebihi 105 hari kalender sejak surat perintah pencairan dana (SP2D) diterbitkan, maka sisa dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Lama Tak Mendapat Bantuan Selama Pandemi, Warga Karawang Menangis Terharu Saat Terima Bansos




Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x