Kompas TV bisnis kebijakan

Perhatian! Diskon Tarif Listrik April-Juni Dipangkas 50%

Kompas.tv - 9 Maret 2021, 20:43 WIB
perhatian-diskon-tarif-listrik-april-juni-dipangkas-50
Ilutrasi penggunaan listrik. Tarif listrik biasanya mengalami penyesuaian berdasarkan empat parameter ekonomi makro. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Dina Karina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Stimulus listrik untuk rumah tangga dan industri yang terdampak pandemi Covid-19 berlanjut pada kuartal II 2021, yaitu April-Juni. Namun, besaran stimulus yang dberikan pemerintah itu dipotong 50%.

Sehingga, diskon listrik yang bisa dinikmati masyarakat hanya setengahnya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana mengatakan, kebijakan itu sudah diputuskan dalam rapat koordinasi 3 menteri pada 2 Maret lalu. Yaitu Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN.

Baca Juga: Mudik Pakai Mobil Listrik? Tenang, Ada SPKLU di 4 Ruas Tol Ini

"Dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan pemberian diskon tarif untuk golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil 450 VA akan diberikan 50%, tidak lagi 100%, " kata Rida seperti dikutip dari Antara, Selasa (09/03/2021).

Berikut adalah ketentuan pemberian diskon tarif listrik untuk periode April-Juni 2021:

1. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 50% untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

Baca Juga: Pak Jokowi, Bioskop Bisa Tutup Total Tanpa Diskon Listrik

2. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 25% untuk golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA).

3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum, yaitu 40 jam nyala, sebesar 50% untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.

4. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50% untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA

Baca Juga: Mau Pasang Listrik Baru? Cek Dulu Biaya Pemasangannya

Untuk stimulus listrik Januari-Maret 2021, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp4,57 triliun. Namun untuk periode April-Juni 2021, belum diketahui berapa anggarab yang disiapkan.

Sementara realisasi stimulus listrik pada 2020 mencapai Rp13,1 triliun dengan penerima manfaat mencapai 33 juta pelanggan. Stimulus itu berupa diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta diskon tarif listrik untuk pelanggan bisnis dan industri 450 VA.

Stimulus listrik 2020 juga diberikan berupa pembebasan biaya beban, abonemen dan penerapan ketentuan rekening minum kepada pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x